SMK Negeri 5 Kupang Disegel

Pasca Penyegelan, PPDB di SMK Negeri 5 Kupang Berjalan Normal

Selain itu menurut Elfrida anaknya telah didaftarkan dan wajib mendaftar ulang agar bisa terdata sebagai murid baru di SMK Negeri 5 Kupang.

Penulis: Rosalia Andrela | Editor: Oby Lewanmeru
POS-KUPANG.COM/ROSALIA ANDRELA
Pasca penyegelan ruang kepala sekolah SMKN 5 Kupang, pendaftaran ulang peserta didik baru tetap berjalan normal. 

 Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Rosalia Andrela

POS-KUPANG.COM, KUPANG - Pasca penyegelan ruang kepala sekolah oleh sejumlah Guru Tidak Tetap (GTT) dan Pegawai Tidak Tetap (PTT), Pendaftaran ulang peserta didik baru tahun ajaran 2024/2025 tetap berjalan normal.

Elfrida salah satu orang tua murid baru mengatakan peristiwa penyegelan telah viral.di media sosial, namun tidak menyurutkan niat untuk mendaftarkan anaknya di SMK Negeri 5 Kupang.

“Kami sudah lihat berita di media sosial dan guru-guru yang kami kenal kami tanya. Memang kemarin sempat ribut tetapi itu kan masalah sekolah, pendaftaran murid baru tetap berjalan,” ujarnya Selasa, 2 Juli 2024.

Selain itu menurut Elfrida anaknya telah didaftarkan dan wajib mendaftar ulang agar bisa terdata sebagai murid baru di SMK Negeri 5 Kupang.

“Kami sudah mendaftarkan saat buka pendaftaran dan hari ini kami daftar ulang supaya terdata di sistem. Daftarnya secara online. Kami diarahkan oleh petugas dan panitia, kami sama sekali tidak terpengaruh dengan tulisan di gerbang. Semua berjalan normal kecuali kalau pemerintah memutuskan untuk bubar,” komentarnya.

Abdul Muktar salah seorang guru yang diwawancarai POS-KUPANG.COM, mengatakan perjuangan para guru dan pegawai yang berujung penyegelan tersebut tidak berpengaruh pada PPDB.

“PPDB tetap berjalan seperti normal seperti biasa. Kami tidak mengorbankan hak-hak siswa. Ini urusannya dengan kepala sekolah, tidak ada hubungannya dengan siswa. Kami sampaikan ke orang tua murid tidak usah takut, PPDB dan proses KBM tetap berjalan normal tidak akan mengganggu siswa,” ungkapnya. (cr19)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved