Kasus Suap Harun Masiku

Sekjen PDIP Adukan KPK ke Kompolnas, Begini Kata Petrus Selestinus

Demi mengawal Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto yang kini sedang berhadapan dengan urusan hukum, Tim Pembela Demokrasi Indonesia segera mengambil sikap.

|
Editor: Frans Krowin
ISTIMEWA
ADUKAN KE KOMPOLNAS – Tim Pembela Demokrasi Indonesia akan segera mengadukan penyidik KPK ke Kompolnas gegara penyitaan dokumen PDIP dari tangan Kusnadi, staf Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto. 

POS-KUPANG.COM – Demi mengawal Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto yang kini sedang berhadapan dengan urusan hukum, Tim Pembela Demokrasi Indonesia atau TPDI akan segera mengambil sikap.

Koordinator TPDI Petrus Selestinus dalam pernyataannya menyebutkan bahwa dalam waktu dekat, TPDI akan segera

mengadukan kasus penggeledahan dan penyitaan barang milik Kusnadi Staf Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto oleh penyidik KPK ke Kompolnas.

Ia mengatakan, diadukan penyidik KPK ke Kompolnas itu persoalan yang menimpa Kusnadi itu berkaitan dengan perilaku anggota kepolisian yang bertugas sebagai penyidik KPK.

"Jadi setelah ini kita akan ke Kompolnas karena kaitannya dengan perilaku anggota polisi yang ada di KPK," ujar Petrus Selestinus usai mengajukan perlindungan untuk Kusnadi di Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Jum'at 28 Juni 2024.

Selain itu, kata Petrus, dirinya juga berharap agar nantinya Kompolnas bisa menyampaikan keluhan Kusnadi itu secara langsung ke Kapolri Jenderal Listyo Sigit soal perilaku anggotanya tersebut.

Dia berharap nantinya Kompolnas bisa menyampaikan ke Presiden Joko Widodo untuk membenahi secara keseluruhan lembaga antirasuah itu imbas persoalan yang dialami Kusnadi.

"Kompolnas punya akses langsung ke Presiden, Kompolnas juga punya akses langsung ke Kapolri. Karena KPK ini harus diselamatkan dan dibenahi tidak bisa lagi dibiarkan seperti ini," jelasnya.

Dan mengenai langkah ini, Petrus pun membantah bahwa apa yang dilakukan pihaknya untuk Kusnadi merupakan arahan dari Hasto Kristiyanto.

Ia menjelaskan justru pihaknya sebagai tim hukum daripada Kusnadi yang merekomendasikan langkah yang dilakukan ini kepada Hasto.

"Oh tidak-tidak (bukan atas arahan Hasto) justru kami memberi saran ke Pak Hasto bukan dari Pak Hasto," pungkasnya.

Ajukan Perlindungan ke LPSK

Sebelumnya, Staf Sekertaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto, Kusnadi mengajukan permohonan perlindungan kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Jum'at 28 Juni 2024.

Permohonan perlindungan yang diajukan Kusnadi ini buntut penyitaan sejumlah barang pada saat proses pemeriksaan kasus Harun Masiku oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Berdasarkan pantauan Tribunnews.com, Kusnadi yang memakai baju batik berwarna coklat tampak hadir didampingi oleh Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI).

Terkait hal ini Koordinator TPDI, Petrus Selestinus mengatakan, Kusnadi mengajukan perlindungan lantaran merasa terancam hingga menimbulkan rasa takut usai diinterogasi dan disita sejumlah barang miliknya oleh penyidik KPK saat pemeriksaan kasus Harun.

Selain itu Kusnadi kata Petrus juga merasa khawatir bakal ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK meski pada dasarnya tidak memiliki keterkaitan dengan kasus Harun Masiku.

"Nah karena ancaman yang dia rasakan akibat perbuatan Rossa dan kawan-kawan selaku penyidik itu menimbulkan rasa takut. Dia merasa bahwa jangan-jangan saya ingin dipersangkakan tanpa tau jelas masalahnya apa," kata Petrus di Gedung LPSK, Jakarta Timur, Jum'at 28 Juni 2024.

Rasa takut yang dialami Kusnadi itu dijelaskan Petrus, pasalnya pada saat dilakukan pemeriksaan kliennya itu merasa situasi di ruang penyidik begitu mencekam.

Kala itu Kusnadi juga diperlakukan kurang baik oleh penyidik KPK seperti dibentak pada saat diinterogasi dalam kasus Harun Masiku tersebut.

"Yang membuat dia kemudian merasa terancam ya bahkan bayanyan dia waktu itu jangan-jangan sebentar lagi dia diberi rompi dan diborgol, karena itu kejadiannya di KPK," pungkasnya.

Adapun sebelumnya Kusnadi mengaku diintimidasi oleh penyidik KPK bernama Kompol Rossa.

Rossa diduga melakukan intimidasi dan perampasan barang milik Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan Kusnadi, berupa buku catatan partai serta telepon pintar (smartphone).

Baca juga: Buku PDIP Disita KPK, Arahan Megawati Soal Pilkada Bakal Terbongkar

Baca juga: Hasto Minta Perlindungan ke LPSK, Jubir KPK: Semua Pihak Berhak Minta Perlindungan

Saat itu, Kusnadi ikut di dalam rombongan yang mengantar Hasto ketika menghadiri panggilan untuk memberikan keterangan.

Kusnadi lalu didekati oleh Rossa dan membisikkan bahwa ia tengah dicari dan dipanggil oleh Hasto. Kusnadi yang tak sadar akhirnya mengikuti Rossa dan naik ke lantai atas gedung KPK.

Di sana, Kusnadi mengaku mendapat intimidasi, pengeledahan serta penyitaan barang-barang pribadi miliknya dan Hasto yang dipegangnya. Padahal, Kusnadi bukan merupakan objek pemeriksaan pada hari itu. (*)

Ikuti Pos-Kupang,Com di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved