Kasus Suap Harun Masiku

Sekjen PDIP Adukan KPK ke Kompolnas, Begini Kata Petrus Selestinus

Demi mengawal Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto yang kini sedang berhadapan dengan urusan hukum, Tim Pembela Demokrasi Indonesia segera mengambil sikap.

|
Editor: Frans Krowin
ISTIMEWA
ADUKAN KE KOMPOLNAS – Tim Pembela Demokrasi Indonesia akan segera mengadukan penyidik KPK ke Kompolnas gegara penyitaan dokumen PDIP dari tangan Kusnadi, staf Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto. 

Terkait hal ini Koordinator TPDI, Petrus Selestinus mengatakan, Kusnadi mengajukan perlindungan lantaran merasa terancam hingga menimbulkan rasa takut usai diinterogasi dan disita sejumlah barang miliknya oleh penyidik KPK saat pemeriksaan kasus Harun.

Selain itu Kusnadi kata Petrus juga merasa khawatir bakal ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK meski pada dasarnya tidak memiliki keterkaitan dengan kasus Harun Masiku.

"Nah karena ancaman yang dia rasakan akibat perbuatan Rossa dan kawan-kawan selaku penyidik itu menimbulkan rasa takut. Dia merasa bahwa jangan-jangan saya ingin dipersangkakan tanpa tau jelas masalahnya apa," kata Petrus di Gedung LPSK, Jakarta Timur, Jum'at 28 Juni 2024.

Rasa takut yang dialami Kusnadi itu dijelaskan Petrus, pasalnya pada saat dilakukan pemeriksaan kliennya itu merasa situasi di ruang penyidik begitu mencekam.

Kala itu Kusnadi juga diperlakukan kurang baik oleh penyidik KPK seperti dibentak pada saat diinterogasi dalam kasus Harun Masiku tersebut.

"Yang membuat dia kemudian merasa terancam ya bahkan bayanyan dia waktu itu jangan-jangan sebentar lagi dia diberi rompi dan diborgol, karena itu kejadiannya di KPK," pungkasnya.

Adapun sebelumnya Kusnadi mengaku diintimidasi oleh penyidik KPK bernama Kompol Rossa.

Rossa diduga melakukan intimidasi dan perampasan barang milik Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan Kusnadi, berupa buku catatan partai serta telepon pintar (smartphone).

Baca juga: Buku PDIP Disita KPK, Arahan Megawati Soal Pilkada Bakal Terbongkar

Baca juga: Hasto Minta Perlindungan ke LPSK, Jubir KPK: Semua Pihak Berhak Minta Perlindungan

Saat itu, Kusnadi ikut di dalam rombongan yang mengantar Hasto ketika menghadiri panggilan untuk memberikan keterangan.

Kusnadi lalu didekati oleh Rossa dan membisikkan bahwa ia tengah dicari dan dipanggil oleh Hasto. Kusnadi yang tak sadar akhirnya mengikuti Rossa dan naik ke lantai atas gedung KPK.

Di sana, Kusnadi mengaku mendapat intimidasi, pengeledahan serta penyitaan barang-barang pribadi miliknya dan Hasto yang dipegangnya. Padahal, Kusnadi bukan merupakan objek pemeriksaan pada hari itu. (*)

Ikuti Pos-Kupang,Com di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved