Berita Timor Tengah Utara
JNE Menjangkau Tapal Batas Negara
Kondisi geografis di Desa Humusu Wini menyebabkan masyarakat setempat kesulitan memperoleh hasil panen yang cukup untuk dijual
Penulis: Dionisius Rebon | Editor: Eflin Rote
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dionisius Rebon
POS-KUPANG.COM, KEFAMENANU - Gulungan gelombang pasang yang berbaris dari jantung Selat Ombai sesekali membumbung tinggi usai bersua karang. Panas mentari menyengat kulit. Hal yang lazim bagi wilayah Desa Humusu Wini yang terletak di tepi pantai utara Pulau Timor.
Angin berhembus sepoi-sepoi dari arah timur laut Selat Ombai. Dedaunan kering yang gugur tepat di poros jalan negara selebar 6 meter yang membentang di jantung ibu kota Kecamatan Insana Utara itu bergerak disapu angin. Hari itu Rabu, 26 Juni 2024. Penulis berkesempatan mengunjungi Desa Humusu Wini. Sesekali kendaraan roda dua dan roda empat melintas di ruas jalan utama tersebut.
Desa Humusu Wini merupakan salah satu desa di Kabupaten Timor Tengah Utara, Provinsi Nusa Tenggara Timur. Luas wilayah Desa Humusu Wini 15, 34 km⊃2; dari luas wilayah daratan Kabupaten Timor Tengah Utara, 2.669,70 km⊃2;. Berdasarkan data BPS, jumlah penduduk Kabupaten TTU pada akhir tahun 2023 sebanyak 272.100 jiwa.
Demi mencapai jantung ibu kota Kecamatan Insana Utara itu, penulis harus menempuh perjalanan sejauh 54 kilometer dari Kota Kefamenanu. Desa Humusu Wini terletak tepat di perbatasan negara Kesatuan Republik Indonesia dan Negara Demokratik Timor Leste, Distrik Oecusse. Distrik Oecusse ini merupakan wilayah enklave Negara Timor Leste yang berada tepat di dalam wilayah Negara Indonesia.
Mengingat Desa Humusu Wini terletak tepat di perbatasan RI-RDTL, masyarakat Kabupaten TTU menyebut wilayah ini sebagai gerbang Indonesia. Wilayah Desa Humusu Wini sebelumnya merupakan padang sabana. Mayoritas penduduk setempat menopang hidup dari pekerjaan sebagai petani.
Kondisi geografis ini, menyebabkan masyarakat Desa Humusu Wini mengalami kesulitan ketersediaan air bersih di beberapa titik. Persoalan ini menjadi fakta yang telah terjadi bertahun-tahun.
Pada tahun ini, masyarakat setempat mengalami gagal panen. Karena kondisi ekonomi yang sangat rumit, masih banyak rumah masyarakat setempat yang masuk kategori tidak layak huni.
Pada kesempatan itu, penulis mengunjungi seorang pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Desa Humusu Wini bernama Videlia Inggrit. Ibu satu anak ini merupakan seorang pelaku UMKM di Desa Humusu Wini yang secara spesifik bergerak di dunia bisnis online.
Videlia sibuk menata barang dagangannya di dalam toko kelontong yang dibangun tepat di depan rumahnya. Toko kelontong ini telah setahun menjadi harapan Videlia dan suaminya membangun asa bertahan hidup.
Sebelumnya, Videlia merupakan seorang ibu rumah tangga yang sibuk mengurus rumah tangga keluarganya. Ia selalu berusaha menyibukkan diri menuntaskan pekerjaan rumah. Hal ini dilakukan untuk mengusik rasa jenuh di rumah ketika suaminya bekerja sebagai seorang pegawai di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Wini.
Kondisi geografis yang sulit dan jarak yang sangat jauh dari Kota Kefamenanu, mendorong Videlia dan suaminya sering membeli bahan sembako di Kota Atambua, Kabupaten Belu untuk dijual di tempat usaha miliknya.
Selain berbisnis online, Videlia dan suaminya juga membuka usah toko kelontong. Pilihan membuka toko kelontong ini bukan tanpa alasan.
Kondisi geografis di Desa Humusu Wini menyebabkan masyarakat setempat kesulitan memperoleh hasil panen yang cukup untuk dijual. Hasil panen di lahan pertanian hanya cukup untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari bahkan tak cukup.
JNE Hadir di Tapal Batas Negara RI-RDTL Distrik Oecusse
| Pelaku Lempar Simon Hingga Meninggal di Desa Fatumtasa-TTU karena Hendak Bacok Ayahnya |
|
|---|
| Tim Dosen Poltekkes Kemenkes Kupang Gelar Kegiatan Pengabdian Masyarakat di Desa Letmafo TTU |
|
|---|
| Terjerat Kasus Korupsi, Mantan Bendahara Desa Nonotbatan TTU Divonis 1,10 Tahun Penjara |
|
|---|
| Hari Juang TNI AD, Kodim 1618/TTU Gelar Aksi Donor Darah |
|
|---|
| Pimpin Upacara Hari Juang TNI AD, Dandim 1618/TTU Titip Pesan Penting kepada Prajurit |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.