Liputan Khusus

Lipsus - Persoalan Pariwisata NTT, Tanggung Jawab Moril Disparekraf

abuan Bajo menjadi sorotan perihal pelayanan pariwisata ketika munculnya persoalan kuliner yang mahal hingga kapal wisatawan terbakar maupun tenggelam

Editor: Ryan Nong
POS-KUPANG.COM/HO-DOK
Tim SAR gabungan melakukan evakuasi korban kapal tenggelam di Labuan Bajo, Manggarai Barat, NTT. Sabtu 22 Juni 2024. 

POS-KUPANG.COM, KUPANG - Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) Provinsi NTT menanggapi pelayanan bagi wisatawan di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat. Belakangan, Labuan Bajo menjadi sorotan perihal pelayanan pariwisata ketika munculnya persoalan kuliner yang mahal hingga kapal wisatawan yang terbakar maupun tenggelam.

Kepala Disparekraf NTT, Noldy Pellokila mengatakan, secara tugas, pihaknya mengeluarkan izin usaha pariwisata. Izin untuk kapal wisata seperti phinisi, dilakukan Dinas Penanaman Modal dan Perijinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).

"Sebelum izinnya keluar, itu ada rekomendasi dari berbagai dinas. Kalau dari Dinas Pariwisata itu aspek akomodasi. Kan itu phinisi mau dibikin penginapan jadi kita cek ruang tamunya, akomodasinya. Sedangkan kelayakan kapal itu oleh Dinas Perhubungan," kata dia, Minggu (23/6).

Baca juga: Lipsus - Sehari Dua Kapal Alami Kecelakaan di Kawasan Wisata Premium Labuan Bajo NTT

Setelah rekomendasi diterbitkan, saat kapal hendak berlayar maka dikeluarkan izin oleh Syahbandar di pelabuhan setempat. Ia mengatakan, pengelolaan wisata, terutama di Labuan Bajo, bukan saja dari dinasnya tapi juga antar dinas lainnya.

Noldy merespons kejadian tenggelamnya kapal di Labuan Bajo, Sabtu (22/6). Dia bilang, kapal diizinkan berlayar karena cuaca yang bagus. Namun, arus kencang saat pelayaran terjadi kemungkinan tidak diantisipasi.

Perizinan dengan risiko tinggi, kata dia, diterbitkan oleh Pemerintah Provinsi. Sementara perizinan risiko rendah dikeluarkan pemerintah daerah. Peristiwa yang terjadi di Labuan Bajo, menurut dia, telah dikoordinasikan ke dinas teknis lainnya.

"Kita sudah hubungi ke dinas, KSOP, dan lapor ke Bapak Penjabat Gubernur. (Menurut Dinas Perhubungan), kapal layak, BMKG juga bilang cuaca baik, tapi ada perubahan arus. Tapi ini tetap menjadi catatan kita," kata dia.

Sekalipun urusan antar berbagai lintas, Noldy mengaku, Disparekraf NTT tetap bertanggungjawab secara moril merespons setiap persoalan pariwisata yang terjadi di NTT.

Menyangkut harga kuliner yang mahal, Noldy mengaku hal itu merupakan kewenangan pemerintah daerah. Pemerintah provinsi sering melakukan koordinasi agar melakukan operasi pasar. Tujuannya melakukan intervensi terhadap bahan yang dianggap kurang sehingga harga kuliner mahal.

"Harusnya Dinas Perindag melakukan operasi pasar terus. Memang kemarin kita sudah sempat omong. Cek, ini rantai pasok di mana, sehingga kuliner mahal. Itu wewenang di Pemkab," kata dia.

Perhatian masif dari Pemerintah setempat harusnya lebih intensif, karena Pemerintah Provinsi tidak bisa melakukan intervensi ke bagian yang bukan menjadi wewenangnya.

Disparekraf NTT, ujar dia, menyampaikan ihwal keselamatan dan kenyamanan wisatawan adalah tanggungjawab bersama dari pemerintah maupun pihak lain. Ia menegaskan agar pihak swasta punya perhatian serius.

"Pihak swasta juga, mereka harus punya tanggungjawab moril. Jadi jangan hanya mau orientasi bisnis tanpa perhatian aspek keamanan itu juga tidak baik," ujar dia.

Peran dari lintas sektor, ujar dia, sangat diharapkan untuk menjamin keamanan dan kenyamanan wisatawan di NTT. Menurut Noldy, wisatawan menjadi agen promosi wisata di NTT. Sehingga, dua aspek penting harus menjadi tumpuan menjaga sektor pariwisata.

Baginya, kehadiran seorang wisatawan saja mampu menghidupkan lebih dari 10 usaha ekonomi. Hal itu belum termasuk rantai pasok mendukung kebutuhan wisatawan.

"Kita punya tanggungjawab terhadap daerah kita. Kalau tidak maka akan berimbas ke menurunnya kunjungan. Kalau menurunnya kunjungan maka sektor ekonomi hampir seluruh (bisa lesu)," katanya.

Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif NTT, Noldy Pellokila.
Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif NTT, Noldy Pellokila. (POS-KUPANG.COM/HO)

Dua kecelakaan kapal dalam sehari

Diberitakan sebelumnya, dalam sehari terjadi dua kecelakaan kapal laut di perairan destinasi wisata super premium Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat. Kecelakaan tersebut diduga akibat angin kencang, ombat tinggi dan arus laut yang sangat kencang.

Kedua kapal naas itu masing-masing Kapal Motor Budi Utama dan KM Hancur Karena Hobi 02. Kedua kapal tersebut mengalami kecelakaan nyaris di lokasi yang sama yaitu perairan sekitar Pulau Padar pada Sabtu (22/6).

KM Budi Utama mengalami kecelakaan sekitar pukul 07.00 Wita. Saat itu kapal tersebut mengangkut 15 penumpang dan tujuh awak kapal. Sementara KM Hancur Karena Hobi 02 mengalami kecelakaan sekitar pukul 10.30 Wita dengan mengangkut 13 orang penumpang.

Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas III Labuan Bajo Stephanus Risdiyanto mengatakan, KM Budi Utama tenggelam di perairan Pulau Padar Selatan, Kawasan Taman Nasional (TN) Komodo, Labuan Bajo. Dugaan sementara kapal tersebut terseret arus gelombang sebelum terbalik dan tenggelam.

“Saat kejadian kapal kayu itu mengangkut 22 penumpang, rinciannya 7 ABK dan 13 wisatawan domestik dan dua wisatawan asing. Kapal tenggelam diduga karena terseret dan tidak bisa dikendalikan di lokasi pertemuan arus," kata Stephanus, Sabtu (22/6).

Ia mengatakan, semua kru dan penumpang selamat dan sudah dievakuasi oleh Emergency Response Team menuju Labuan Bajo menggunakan KM Senada Pinisi. Sementara badan Kapal Budi Utama sudah tenggelam ke dasar laut.

Dalam video yang beredar yang diperoleh Pos Kupang, kapal kayu itu miring ke kiri. Pada saat itu, beberapa anak buah kapal (ABK) dan penumpang berupaya menyelamatkan diri. Sementara setengah haluan kapal terlihat sudah terendam air laut.

"Tenggelam kapalnya, aduh kok bisa tenggelam," ujar seorang pria dalam video berdurasi 27 detik itu.

Akibat kecelakaan tersebut dua turis asing asal Spanyol mengalami luka dan harus dilarikan ke rumah sakit.

"Dua orang WNA asal Spanyol mengalami luka ringan hingga harus dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis.

Sedangkan korban yang lain kembali ke penginapan masing-masing," jelas Kepala Basarnas Maumere Supriyanto Ridwan.

Adapun kronologi kejadian, kapal naas itu berangkat dari Labuan Bajo pukul 06.00 Wita dengan tujuan Pulau Komodo. Namun sekitar pukul 07.00 Wita di perairan Pulau Padar, kapal diterjang ombak tinggi serta arus yang kuat.

"Ditambah ada gangguan pada pompa kuras air laut hingga menyebabkan kapal miring dan tenggelam," jelas Supriyanto.

Seluruh korban terlebih dahulu dievakuasi kapal lain yang kebetulan melintas di dekat lokasi kejadian. Tim SAR gabungan tiba di lokasi sekitar pukul 10.45 Wita menggunakan Kapal RIB Pos SAR Manggarai Barat dan langsung mengevakuasi seluruh korban ke Labuan Bajo.

"Pukul 11.40 Wita seluruh korban tiba di Pelabuhan Marina Labuan Bajo dengan selamat," pungkasnya.

Sekitar tiga jam setelah tenggelamnya KM Budi Utama, kecelakaan laut kembali terjadi di lokasi yang sama. Kapal wisata jenis open deck bernama Hancur Karena Hobi 02 terseret arus kencang di perairan selatan Pulau Padar, Kawasan Taman Nasional (TN) Komodo.

"Kapal terseret karena arus kencang jadi sampai ke tepi. Nahkoda sempat terjatuh dan mengalami luka di bagian kaki,," jelas Kepala Pos SAR Manggarai Barat Edy Suryono.

Edy mengatakan, kapal tersebut sebelumnya berangkat dari Labuan Bajo tujuan Pulau Komodo dengan membawa 14 penumpang, rinciannya 12 wisatawan domestik dan 2 anak buah kapal (ABK), tidak ada korban jiwa dalam kecelakaan itu.

"Posisi 12 orang wisatawan yang lagi trip dipindahkan ke kapal lain. Rencananya akan kami evakuasi ke Labuan Bajo karena cuaca lagi ekstrem. Posisi kapal bocor, dibantu terus dengan pompa untuk kembali ke Labuan Bajo, tetap kita kawal," jelas Edy.

Tujuh kecelakaan selama 2024

Kecelakaan kapal di perairan Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat terus terjadi setiap tahun. Sejak Januari hingga Juni 2024, tercatat sudah terjadi 7 kasus kecelakaan.

Kecelakaan pertama menimpa Kapal Wisata Alfathran yang kandas di perairan Pulau Kelapa Labuan Bajo pada 4 Januari 2024. Kapal tersebut membawa 12 penumpang, enam orang ABK, lima turis asing dan satu pemandu wisata.

Musababnya kabut tebal sehingga jarak pandang nahkoda terbatas. Tidak ada korban jiwa dalam insiden itu. Sebelum berlayar kapal pinisi itu sudah melakukan clereance out (izin keluar pelabuhan).

Sebulan berselang kecelakaan kapal wisata kembali terjadi, tepatnya pada Sabtu 3 Februari 2024. Menimpa Kapal Carpe Diem yang terbakar dalam perjalanan dari Pulau Komodo ke Pelabuhan Labuan Bajo.

Kapal itu tak punya surat izin berlayar dari Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Labuan Bajo. Kepala Sie (Kasie)

Keselamatan Berlayar Penjagaan dan Patroli KSOP Kelas III Labuan Bajo Maxianus Mooy mengatakan, pihaknya tidak tahu kapal itu berangkat dari dan mau ke mana, karena tidak clearence out.

Kapal itu terbakar diduga akibat hubungan arus pendek listrik pada kabin bawah. Tak ada korban jiwa dan luka dalam insiden itu. Dua turis dan kru kapal dievakuasi dengan selamat ke Pelabuhan Labuan Bajo. Dua wisatawan asal Kanada yang menumpang kapal itu merupakan pasangan suami istri, yakni Kevin Stewart (64) dan Raureen Elaine (60).

Kejadian ketiga terjadi pada 10 Maret 2024, KM Duta Bahagia kapal pengangkut logistik karam dan tenggelam di perairan Seture Labuan Bajo. Saat kejadian kapal itu sedang melakukan pelayaran untuk menguji coba mesin kapal yang baru dipasang. Kapal bergerak dari Perairan Binongko Labuan Bajo menuju Pulau Bidadari Labuan Bajo.

Saat melintasi perairan antara Pulau Bidadari dan Pulau Seture, kapal dihantam angin kencang dan gelombang sekitar 2-3.5 meter yang menyebabkan kapal kandas dan tenggelam, empat orang penumpang berhasil selamat.

Pada 5 April 2024, Kapal Wisata White Pearl tenggelam di sekitar Pulau Kanawa, Labuan Bajo. Kapal tenggelam karena mengalami kebocoran di bagian buritan sehingga menyebabkan air laut masuk, pompa kapal tidak mampu memompa air keluar akibat debit air yang masuk lebih besar.

Saat kejadian kapal tersebut membawa empat wisatawan asal Amerika Serikat. Kapal itu tidak dalam kondisi berlayar, tapi sedang berlabuh di depan dermaga Pulau Kanawa. Tidak ada korban jiwa dalam insiden itu.

2 Mei 2024 Kapal Wisata Sea Safari terbakar di Perairan Pulau Penga, Labuan Bajo. Saat kejadian kapal kayu itu mengangkut 33 penumpang, namun hanya 26 orang yang terdata dalam manifest. 16 di antaranya merupakan turis asing dari berbagai negara.

Rinciannya, turis Jepang 3 orang, China 4, Inggris 2, Vietnam 2, Amerika 2, Malaysia 1, Prancis 1, dan Peru 1 orang. Semua turis itu dilaporkan selamat, sementara 1 anak buah kapal (ABK) mengalami luka bakar, 3 lainnya luka ringan hingga sesak nafas.

Insiden terbaru terjadi pada Sabtu 22 Juni 2024, Kapal wisata Budi Utomo dan Kapal 'Hancur Karena Hobi' terseret arus kencang di perairan selatan Pulau Padar TN Komodo.  Dua kecelakaan itu terjadi pada hari yang sama.

Usai dua kecelakaan itu KSOP Labuan Bajo langsung mengeluarkan Notice To Mariner (NTM) dan Broadcast Securite kepada kapal-kapal yang berlayar disekitar perairan Padar dan Pulau Komodo sebagai antisipasi kecelakaan pelayaran.

Ketua Association of The Indonesian Tours and Travel Agencies (ASITA) Manggarai Raya, Evodius Gonzomer mengaku heran kecelakaan kapal terus berulang di kota pariwisata itu.

Kecelakaan berulang ini berdampak buruk bagi citra pariwisata Labuan Bajo. Evo berpendapat, kejadian kecelakaan seperti ini sebetulnya bukan hanya semata karena faktor alam, tetapi juga pada kapten kapal.

"Wisatawan pasti takut karena tidak adanya jaminan keselamatan yang memadai di pihak angkutan wisata. Ini terjadi sudah berkali-kali, terus terang kami juga bingung mau komen apa lagi, entah apa yang terjadi kami juga belum tahu pasti. Kami tetap berharap semoga kita semua harus waspada dalam menjalani kapal," ungkap Evo.

Angka kecelakaan turun

KSOP Kelas III Labuan Bajo mengklaim bahwa kasus kecelakaan pelayaran di Labuan Bajo secara rasio dari 2021 hingga 2023 terus menurun. Di tahun 2023, angka kecelakaan pelayaran berada di angka 0,036 persen.

Kepala KSOP Labuan Bajo Stephanus Risdiyanto menerangkan kecelakaan pelayaran secara rasio di Labuan Bajo tahun 2021 berada di angka 0,048 persen turun menjadi 0,036 persen di 2023.

Rasio yang dimaksud Stephanus adalah perbandingan jumlah Surat Persetujuan Berlayar (SPB) yang dikeluarkan KSOP dan jumlah kecelakaan kapal yang terjadi.

"Di Labuan Bajo saat low season itu bisa 80 kapal berangkat, kalau peak season 150. Dari total seluruh SPB yang dikeluarkan KSOP dibanding total jumlah kecelakaan yang terjadi, itulah yang namanya rasio kecelakaan kapal. Dari tahun 2021 sampai 2023 sudah mengalami penurunan dari 0,048 persen sekarang 2023 0,036 persen," katanya belum lama ini.

"Artinya dalam 100 ribu pemberangkatan SPB hanya kurang dari empat kapal yang mengalami kecelakaan. Itu pun tidak ada korban jiwa," katanya lagi.

Kendati demikian, kata Stephanus, pihaknya tak berpuas diri upaya mitigasi untuk menekan angka kecelakaan pelayaran termasuk kapal wisata di Labuan Bajo terus dilakukan bekerjasama dengan stakeholder terkait.

Hariyanto, Deputi Bidang Pengembangan Destinasi dan Infrastruktur Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) menambahkan, tingkat kecelakaan pelayaran di Labuan Bajo berada di bawah 1 persen.

Karena itu ia meminta media untuk tidak menarasikan pemberitaan secara berlebihan, namun bertumpu pada data. Menurutnya media adalah garda terdepan untuk menciptakan suasana kondusif di Labuan Bajo.

"Karena ini destinasi pariwisata super prioritas, silahkan teman-teman (media) cermati, cek dan ricek dalam mengolah dan mengelola data serta informasi," ujarnya.

Meski diklaim turun, secara eskalasi kecelakaan pelayaran kapal wisata di perairan Taman Nasional Komodo dan sekitarnya terus terjadi setiap tahun, baik kapal yang mengantongi SPB dari KSOP maupun yang berangkat tanpa SPB. Sebagaimana data di atas, periode Januari - Juni 2024, sudah terjadi 7 kecelakaan pelayaran di destinasi pariwisata super prioritas itu.

Maxianus Mooy, Kepala Seksi Keselamatan Berlayar, Penjagaan dan Patroli KSOP Kelas III Labuan Bajo mengatakan, seharusnya setiap kapal yang hendak berlayar mengantongi surat persetujuan berlayar (SPB) sebagaimana diatur dalam Pasal 219 Undang-Undang No.17 tahun 2008 tentang Pelayaran.

Nakhoda, tambahnya, harus memastikan kapalnya memenuhi standar keselamatan berlayar. Ia mengakui Syahbandar memang tidak melakukan pengecekan fisik kapal sebelum memberikan SPB.

Pengecekan fisik, jelasnya, hanya dilakukan satu kali dalam tiga bulan saat meningkatkan (upgrade) sertifikat keselamatan atau ketika nakhoda dan kru kapal memintanya saat mengajukan SPB.

"Yang harus tahu kapalnya itu layak atau tidak itu kan nakhoda dan kru. Kalau kapalnya bermasalah, misalnya pada pompa atau masalah lainnya, nakhoda berhak untuk menolak keberangkatan. Bilang ke pemilik kapalnya dan melapor ke Syahbandar untuk melakukan pemeriksaan atau pengecekan," jelasnya.

Maxi mengatakan kapal yang berlayar tanpa SPB merupakan pelanggaran pidana pelayaran, seperti diatur dalam pasal 323 Undang-Undang Pelayaran.

Bila berlayar tanpa SPB dan mengakibatkan kecelakaan sehingga menimbulkan kerugian harta benda, kata dia, nahkoda kapal terancam dipidana penjara maksimal 10 tahun dan denda maksimal Rp1 miliar. (fan/uka)

 

Ikuti Liputan Khusus POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved