Berita NTT

BPN Kota Kupang Target 5 Ribu Sertifikat Elektronik Tahun Ini 

Hiskia mengaku, adanya sertifikat elektronik itu maka maka masyarakat tidak usah khawatir ketika sertifikat itu hilang atau rusak. 

Penulis: Irfan Hoi | Editor: Oby Lewanmeru
POS-KUPANG.COM/IRFAN HOI
Kepala Kanwil BPN NTT, Dr Hiskia Simarmata saat menyerahkan sertifikat elektronik kepada salah satu warga di Kota Kupang ketika launching sertifikat tanah elektronik di BPN Kota Kupang. 

"Ke depan kita tidak lagi pakai kertas, ini kita buatkan untuk mereka. Nanti kita tidak layani lagi yang namanya manual," katanya. 

Penjabat Sekda Kota Kupang Ade Manafe mengatakan, itu merupakan salah satu bukti BPN melakukan perubahan dan terobosan dalam pelayanan ke masyarakat. 

Ia menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Kementerian ATR BPN yang telah melakukan digitalisasi dalam pelayanan pertanahan melalui sertifikat tanah secara elektronik.

Menurutnya ini merupakan salah satu bukti bahwa Badan Pertanahan Nasional terus melakukan perubahan dan terobosan, sebagai upaya perbaikan di bidang pelayanan kepada masyarakat. 

Selain menjadikan proses pendaftaran tanah lebih efektif dan efisien. Dia berharap aplikasi sertifikat elektronik ini juga dapat melindungi keamanan sertifikat dari terjadinya resiko bencana alam serta meminimalisir terjadinya kesalahan dalam pembuatan sertifikat. 

Salah satu persoalan yang sering terjadi di Kota Kupang belakangan ini adalah menyangkut sengketa lahan akibat saling klaim kepemilikan, bahkan menjurus ke tindak kriminal yang meresahkan.

Karena itu, dia berharap dengan adanya sertifikat elektronik ini ruang gerak mafia tanah dapat dibatasi dan resiko sertifikat palsu dan duplikasi data dapat dicegah. 

”Mudah-mudahan program yang kita launching hari ini membawa manfaat bagi kesejahteraan masyarakat dan kemajuan Kota Kupang tercinta,” ujarnya. (fan) 

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved