KKB Papua

Bos KKB Papua Lakukan Dosa Berat, Tembak Tukang Ojek Hingga Bakar Gedung Sekolah

Undius Kogoya, pimpinan KKB Papua, ternyata punya catatan kejahatan yang sangat mengerikan. Daftar kejahatannya sangat panjang, termasuk bunuh ojek.

Penulis: Frans Krowin | Editor: Frans Krowin
TANGKAPAN LAYAR
DOSA BERAT – Salah satu pimpinan KKB Papua, Undius Kogoya punya banyak dosa. Ia melakukan serangkaian tindakan kejam baik itu menembak warga sipil dan kasus lainnya. 

POS-KUPANG.COM  - Undius Kogoya, salah satu pimpinan KKB Papua, ternyata punya catatan kejahatan yang sangat mengerikan. Daftar kejahatannya sangat panjang, mulai dari tembak tukang ojek, bakar alat berat, bakar gedung sekolah hingga bunuh warga sipil lainnya.

Berdasarkan catatan aparat penegak hukum, ada 21 kasus yang telah dilakukannya selama ini. Semua tindakan kejam tersebut dilakukannya atas alibi berjuang untuk memerdekakan Papua.

Yang mengejutkan, adalah 21 kasus kejahatan tersebut, dilakukannya dalam beberapa tahun terakhir. Salah satunya, adalah kasus pembunuhan warga sipil yang dilakukannya pada 8 Agustus 2020 sampai dengan 11 Juni 2024.

Hal itu dibenarkan Kasatgas Humas OPS Damai Cartenz-2024, AKBP Bayu Suseno. Dia menyebutkan bahwa catatan kriminal kelompik Undius Kogoya sangat banyak.

"Pada 8 Agustus 2020, contohnya, melakukan serentetan tembakan di Kampung Oesiga, Kabupaten Intan Jaya. Dalam insiden itu tidak ada korban jiwa," kata Bayu Suseno melalui keterangan tertulis belum lama ini.

Pada 15 Agustus 2020, lanjut dia, Undius Kogoya kembali melakukan penembakan terhadap tukang ojek di Kabupaten Intan Jaya. "Dalam peristiwa ini tukang ojek bernama Laode Janudin tewas di lokasi kejadian," ujarnya.

Tak hanya itu, lanjut Bayu pada 18 Agustus 2020, kembali melakukan Pembakaran terhadap alat berat (escavator) di Intan Jaya hingga menyebabkan hangus terbakar.

"Kemudian pada 14 September 2020, melakukan Penembakan terhadap 2 orang tukang ojek yaitu laode dan fatur di Distrik Sugapa Kabupaten Intan Jaya, akibatnya, kedua korban mengalami luka-luka," ungkapnya.

Lanjut Bayu, pada 17 September 2020, kembali lagi melakukan Penganiayaan terhadap masyarakat sipil di Kampung Bilogai, Distrik Sugapa, Intan Jaya, hingga menyebabkan seorang warga bernama Badawi meninggal dunia.

"Selain itu pada 17 September 2020 juga terlibat dalam kontak tembak dengan personel Satgas Apter Hitadipa di Kampung Sugapa Lama, hingga menyebabkan Serka Sahlan meninggal dunia," ungkapnya.

Di hari berikutnya, lanjut Bayu tepat Pada 18 September 2020, OPM melakukan penembakan terhadap pesawat yang akan mengevakuasi Serka Sahlan di Intan Jaya.

Baca juga: Prajurit TNI Gerebek Markas KKB Papua, Satu Anggota OPM Tewas Ditembak

Lusanya, pada 19 September 2020, terjadi kontak tembak dengan personel Satgas Apter Hitadipa di Kampung Hitadipa, Intan Jaya hingga menyebabkan Pratu Dwi Akbar meninggal dunia.

"Kemudian kembali lagi melakukan kontak tembak dengan personel Koramil persiapan Hitadipa, akibatntya pendeta Yeremias Y tewas tertembak," katanya.

Sementara itu, pada 23 September 2020, lagi-lagi melakukan Penembakan terhadap aparat keamanan di depan kantor Bupati Intan Jaya.

"Hari berikutnya pada 25 September 2020, Kontak tembak dengan aparat TNI di Bandara Sugapa dan pada 30 September 2020, melakukan Aksi penembakan terhadap Mapolsek Sugapa," ujar Bayu.

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved