Berita Timor Tengah Utara
Seleksi Pejabat Tinggi Pratama di Timor Tengah Utara, Rekomendasi Tiga Besar KASN Sudah Diterbitkan
Pasca dipilih salah satu dari 3 besar tersebut, kata Fransiskus, dilanjutkan dengan pengajuan izin ke Kemendagri untuk segera dilakukan pelantikan.
Penulis: Dionisius Rebon | Editor: Eflin Rote
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dionisius Rebon
POS-KUPANG.COM, KEFAMENANU - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Timor Tengah Utara, Fransiskus Fay, S. Pt., M. Si menyebut Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) telah menerbitkan rekomendasi 3 besar Pejabat Tinggi Pratama (Eselon II) Kabupaten TTU. Rekomendasi tersebut telah dikirim kepada Pejabat Pembina Kepegawaian dalam hal ini Bupati TTU.
"Untuk ditindaklanjuti rekomendasi KASN itu," ujarnya saat diwawancarai, Minggu, 23 Juni 2024.
Rekomendasi KASN tersebut diserahkan kepada Bupati TTU agar dipilih salah satu dari kategori 3 besar di setiap jabatan. Terdapat 6 jabatan yang diseleksi oleh Pemkab TTU.
Pasca dipilih salah satu dari 3 besar tersebut, kata Fransiskus, dilanjutkan dengan pengajuan izin ke Kemendagri untuk segera dilakukan pelantikan.
Menurutnya, pemilihan satu orang Pejabat Tinggi Pratama (pejabat eselon II) dari kategori 3 besar ini merupakan kewenangan penuh Bupati TTU.
Setelah pemilihan Pejabat Tinggi Pratama ini dilakukan pada masing-masing jabatan, bupati akan mengirim usulan tersebut ke Kemendagri untuk dilaksanakan pelantikan.
Sebelumnya, pada Sabtu, 15 Juni 2024 lalu Fransiskus menegaskan, Panitia Seleksi (Pansel) Jabatan Tinggi Pratama Kabupaten TTU telah menuntaskan semua proses seleksi 6 Jabatan Tinggi Pratama lingkup Pemkab TTU, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). Tahapan seleksi jabatan tersebut telah dituntaskan dan menanti rekomendasi KASN.
Dikatakan Fransiskus, semulanya sebanyak 34 orang mengikuti proses seleksi. Namun, dalam perjalanan sebanyak 2 orang mengundurkan diri sehingga tersisa 32 orang. Pejabat yang melamar akan mengisi 6 Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama yang sementara lowong.
Ia menuturkan, tahapan seleksi mencakup seleksi administrasi, seleksi kompetensi manajerial dan sosial kultural, seleksi kompetensi bidang, seleksi penelusuran rekam jejak dan seleksi wawancara akhir.
"Jadi sebanyak 5 tahapan seleksi yang dilalui peserta," ujarnya.
Jabatan yang dilamar itu yakni Jabatan Inspektur, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana dan 3 staf ahli (Staf Ahli Bidang, Hukum, Politik dan Pemerintahan, Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM, dan Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Pembangunan).
Pada Bulan Mei 2024 lalu, pihaknya sudah memperoleh presentasi dari Asesor Provinsi NTT. Pasalnya, Asesor Provinsi NTT yang menilai kompetensi managerial dan sosial kultural.
Baca juga: Polres Timor Tengah Utara Beri Bimbingan dan Latihan Bagi Anggota PKS SMAK Warta Bakti Kefamenanu
Hasil dari presentasi ini telah diumumkan. Di sisi lain, hasil secara keseluruhan juga dilaporkan kepada Bupati TTU selaku Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK).
Tidak hanya itu, hasil tersebut juga telah disampaikan kepada Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) di Jakarta. Selanjutnya, Pansel akan menanti rekomendasi dari KASN mengenai hasil tersebut.
Pelaku Lempar Simon Hingga Meninggal di Desa Fatumtasa-TTU karena Hendak Bacok Ayahnya |
![]() |
---|
Tim Dosen Poltekkes Kemenkes Kupang Gelar Kegiatan Pengabdian Masyarakat di Desa Letmafo TTU |
![]() |
---|
Terjerat Kasus Korupsi, Mantan Bendahara Desa Nonotbatan TTU Divonis 1,10 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Hari Juang TNI AD, Kodim 1618/TTU Gelar Aksi Donor Darah |
![]() |
---|
Pimpin Upacara Hari Juang TNI AD, Dandim 1618/TTU Titip Pesan Penting kepada Prajurit |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.