Berita Timor Tengah Utara

Seleksi Pejabat Tinggi Pratama di Timor Tengah Utara, Rekomendasi Tiga Besar KASN Sudah Diterbitkan

Pasca dipilih salah satu dari 3 besar tersebut, kata Fransiskus, dilanjutkan dengan pengajuan izin ke Kemendagri untuk segera dilakukan pelantikan.

Penulis: Dionisius Rebon | Editor: Eflin Rote
POS-KUPANG.COM/DIONISIUS REBON
Sekretaris Daerah Kabupaten Timor Tengah Utara, Fransiskus Fay 

"Tiga besar masing-masing jabatan untuk kemudian diminta rekomendasi KASN. Setelah kita laporkan ke Bupati, kita laporkan ke KASN untuk dapat rekomendasi," ujarnya.

Setelah rekomendasi KASN dikeluarkan, Panitia Seleksi akan melaporkan hasil itu ke Bupati TTU. Tahapan selanjutnya, Bupati akan memohon izin ke Kemendagri. Karena sesuai dengan regulasi, proses pelantikan harus mendapatkan izin dari Kemendagri. (*)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved