Berita Timor Tengah Utara
Seleksi Pejabat Tinggi Pratama di Timor Tengah Utara, Rekomendasi Tiga Besar KASN Sudah Diterbitkan
Pasca dipilih salah satu dari 3 besar tersebut, kata Fransiskus, dilanjutkan dengan pengajuan izin ke Kemendagri untuk segera dilakukan pelantikan.
Penulis: Dionisius Rebon | Editor: Eflin Rote
POS-KUPANG.COM/DIONISIUS REBON
Sekretaris Daerah Kabupaten Timor Tengah Utara, Fransiskus Fay
"Tiga besar masing-masing jabatan untuk kemudian diminta rekomendasi KASN. Setelah kita laporkan ke Bupati, kita laporkan ke KASN untuk dapat rekomendasi," ujarnya.
Setelah rekomendasi KASN dikeluarkan, Panitia Seleksi akan melaporkan hasil itu ke Bupati TTU. Tahapan selanjutnya, Bupati akan memohon izin ke Kemendagri. Karena sesuai dengan regulasi, proses pelantikan harus mendapatkan izin dari Kemendagri. (*)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS
Berita Terkait
Berita Terkait:#Berita Timor Tengah Utara
Pelaku Lempar Simon Hingga Meninggal di Desa Fatumtasa-TTU karena Hendak Bacok Ayahnya |
![]() |
---|
Tim Dosen Poltekkes Kemenkes Kupang Gelar Kegiatan Pengabdian Masyarakat di Desa Letmafo TTU |
![]() |
---|
Terjerat Kasus Korupsi, Mantan Bendahara Desa Nonotbatan TTU Divonis 1,10 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Hari Juang TNI AD, Kodim 1618/TTU Gelar Aksi Donor Darah |
![]() |
---|
Pimpin Upacara Hari Juang TNI AD, Dandim 1618/TTU Titip Pesan Penting kepada Prajurit |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.