Liputan Khusus
Lipsus - Propam Periksa HP Polisi di Sikka NTT Terkait Judi Online
Pemeriksaan handphone android milik personil Polres Sikka ini dipimpin unit Propam Polres Sikka dibawa pimpinan Kabag Sumda Kompol Margono, SE.
POS-KUPANG.COM, MAUMERE - Mengantisipasi merebaknya judi online yang bisa saja menjerat anggota Polri, Propam Polres Sikka melakukan pemeriksaan handphone setiap anggota Kepolisian yang bertugas di Polres Sikka.
Pemeriksaan handphone android milik personil Polres Sikka ini dipimpin unit Propam Polres Sikka dibawa pimpinan Kabag Sumda Kompol Margono, SE bersama Kasi Propam Iptu Fransiskus Somba Say, di halaman Mapolres Sikka, Kamis (20/6).
Kapolres Sikka AKBP Hardi Dinata melalui Kasie Humas Polres Sikka AKP Susanto mengatakan, pemeriksaan handphone android ini untuk memastikan tidak ada personel Polres Sikka yang terlibat judi online.
Baca juga: Lipsus - Hanya Lima Menit Kuota PPDB Terisi
Menurutnya, dampak dari judi online ini sangat berbahaya, karena bagi yang sudah terkena virus judi online ini dapat menjadikan orang hidup dalam dunia angan-angan dan membuat malas bekerja, berdinas yang akibatnya lupa akan tugas pokoknya.
Untuk itu, Kapolres Sikka berkomitmen khusus anggota Polres Sikka dilarang keras melakukan kegiatan judi online termasuk juga judi lainnya.
Dari hasil pengecekkan dan pemeriksaan tidak ditemukan adanya aplikasi atau link judi online yang terdapat di hp android milik anggota Polres Sikka
"Kami akan pantau terus, dari hasil pemeriksaan yang dilakukan belum ditemukan adanya anggota Polres Sikka yang terlibat judi online," ujarnya
Sementara itu, Presiden Joko Widodo atau Presiden Jokowi memastikan pemerintah tidak akan memberikan bantuan sosial (Bansos) kepada pelaku judi online.
Jawaban Jokowi tersebut meluruskan pernyataan sebelumnya dari beberapa menteri terkait. “Enggak ada, enggak ada,” ungkap Jokowi selepas meninjau pemberian bantuan pompa air di Karanganyar, Jawa Tengah, dikutip Rabu, (19/6).
Orang nomor wahid di tanah air itu kembali melontarkan kata tidak ketika ditanya apakah bansos program dari pemerintah satu di antaranya untuk korban judi online.
“Enggak ada,” jawab Jokowi singkat.
Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut pemberian bansos untuk korban judi online tidak ada dalam anggaran tahun ini. “Ya pertama terkait dengan judi onile , tidak ada dalam anggaran sekarang,” katanya.
Oleh karena itu, Airlangga menyerukan jika ada usulan agar korban judi online diberikan bansos sebaiknya didiskusikan kepada Kementerian terkait. Pembahasan tersebut menjadi tupoksi dari kementerian teknis, bukan wilayah kemenko. “Kalau koordinasi tentu kalo ada usulan program, silahkan dibahas dengan kementerian teknis,” katanya.
Sebelumnya Menteri Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengusulkan agar korban judi online bisa memperoleh bantuan sosial. Korban judi online bisa masuk dapat Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Menko PMK menyebut pemerintah sudah banyak memberikan advokasi kepada korban judi online. Menurut Muhadjir, penanganan judi online lebih rumit dibandingkan masalah Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/Periksa-HP-anggota.jpg)