Liputan Khusus
Lipsus - Propam Periksa HP Polisi di Sikka NTT Terkait Judi Online
Pemeriksaan handphone android milik personil Polres Sikka ini dipimpin unit Propam Polres Sikka dibawa pimpinan Kabag Sumda Kompol Margono, SE.
Meski begitu, Muhadjir mengatakan pendataan korban TPPO selama ini sudah berjalan. “Memang ini (judi online) lebih pelik dibanding penanganan TPPO. Saya menganalogikan dengan korban TPPO. Korban TPPO ini kan sudah jalan, berdasarkan catatan kita jumlahnya kan cukup besar,” ucap Muhadjir.
Sanksi untuk ASN
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan pemerintah tengah menyiapkan sanksi bagi aparatus sipil negara (ASN) yang terlibat judi online. Dia menegaskan hal tersebut akan didiskusikan bersama dengan kementerian dan lembaga terkait.
Tito memandang sanksi memang perlu diterapkan kepada ASN yang terpapar judi online. Kendati begitu belum ada sanksi resmi yang akan dibuat dalam aturan.
"Kalau bicara ASN ini kan bukan hanya Mendagri. Mendagri ini hubungannya terutama ASN di daerah. Kalau ASN di tingkat pusat Mendagri enggak terkait," kata Tito di Kementerian Dalam Negeri, Jakarta Pusat, Rabu (19/6).
Berdasarkan itu, Tito menyampaikan pembicaraan perihal sanksi perlu dibahas bersama dengan Kementerian PANRB hingga Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). "Itu harus duduk bersama. Nanti saya minta Setjen duduk bersama kira-kira sanksi apa diberikan sesuai aturan undang-undang untuk memberikan efek jera," kata Tito.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo atau Jokowi resmi membentuk Satgas Pemberantasan Judi Online yang diketuai oleh Menkopolhukam Hadi Tjahjanto Melalui Keppres Nomor 21 Tahun 2024 tentang Satuan Tugas Pemberantasan Judi Daring. Keppres tersebut memiliki 15 pasal, mengatur ketua satgas, anggotanya, hingga tugas-tugasnya.
Polri berkomitmen untuk memberantas tindakan judi online yang tengah marak di seluruh Indonesia. Hal ini dibuktikan dengan pengungkapan kasus yang dilakukan selama 2024 dan sudah menangkap ribuan tersangka.
“Untuk 2024 sampai per April akhir ini terdapat 792 kasus dan 1.158 tersangka (judi online)” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, Kamis (20/6).
Sedangkan untuk data tahun 2023, mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya ini pihaknya mengungkap 1.196 kasus dengan menangkap 1.967 tersangka. “Tentu jumlah total tersangka dari tahun 2023 sampai 2024 ada 1.988 kasus dan 3.145 tersangka,” ucapnya.
Lebih lanjut, Trunoyudo mengatakan pihaknya akan terus berkomitmen melakukan kolaborasi dan pencegahan terkait kasus tersebut. Apalagi, kata Trunoyudo, Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah membentuk Satgas Pemberantasan Judi Online.
“Tentu Bapak Kapolri pada ranah penegakan hukum juga tentu sudah dicontohkan tadi kami sampaikan beberapa data penindakan atau penegakan hukum yang sudah ada di seluruh Indonesia, dan tentunya ke depan akan lebih optimal lagi dengan adanya satgas ini,” tuturnya.
3 Juta Rakyat Terjerat
Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Kawiyan meyakini bahwa korban atau orang yang terlibat dalam judi online cukup banyak walaupun secara satu per satu sulit ditunjuk hidung.
Tentang banyaknya korban judi online, KPAI pernah menerima laporan dari Serikat Guru Seluruh Indonesia (PGSI) Kabupaten Demak, Jawa Tengah yang mengadukan ada 2.000 siswa SD/SMP/SMA dan MI/MTS dan MA di Kabupaten Demak yang terpapar judi online dan game online yang berafiliasi dengan judi online.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/Periksa-HP-anggota.jpg)