KUR 2024

Apa Itu KUR dan Sektor Apa Saja yang Dibiayai? Berikut Penjelasan Kemenko Perekonomian

Apa Itu KUR dan Sektor Apa Saja yang Dibiayai? Berikut Penjelasan Kemenko Perekonomian ( Kementerian Koordinastor Bidang Perekonomian ).

Penulis: Adiana Ahmad | Editor: Adiana Ahmad
ISTIMEWA/POS-KUPANG.COM
Ilustrasi Uang Rupiah untuk dana KUR - Apa itu KUR dan Sektor Apa Saja yang Dibiaya? Berikut Penjelasan Kemenko Perekonomian. 

Kekayaan Bersih atau Modal Usaha

Usaha Mikro: paling banyak Rp 50 Juta

Usaha Kecil: lebih dari Rp50 Juta sampai dengan Rp500 Juta

Usaha Menengah: lebih dari Rp500 Juta sampai dengan Rp10 Miliar

(Diluar tanah dan bangunan tempat usaha)

Usaha Mikro: Paling banyak Rp1 Miliar

Usaha Kecil: Lebih dari Rp1 Miliar sampai dengan Rp5 Miliar

Usaha Menengah: lebih dari Rp5 Miliar sampai dengan Rp10 Miliar

(Diluar tanah dan bangunan tempat usaha)

Hasil Penjualan Tahunan (per Tahun)

Usaha Mikro: paling banyak Rp300 Juta

Usaha Kecil: lebih dari Rp300 Juta sampai dengan Rp2,5 Miliar

Usaha Menengah: lebih dari Rp2,5 Miliar sampai dengan Rp50 Miliar

Usaha Mikro: paling banyak Rp2 Miliar

Usaha Kecil: lebih dari Rp2 Miliar sampai dengan Rp15 Miliar

Halaman
1234
Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved