KUR 2024

Apa Itu KUR dan Sektor Apa Saja yang Dibiayai? Berikut Penjelasan Kemenko Perekonomian

Apa Itu KUR dan Sektor Apa Saja yang Dibiayai? Berikut Penjelasan Kemenko Perekonomian ( Kementerian Koordinastor Bidang Perekonomian ).

Penulis: Adiana Ahmad | Editor: Adiana Ahmad
ISTIMEWA/POS-KUPANG.COM
Ilustrasi Uang Rupiah untuk dana KUR - Apa itu KUR dan Sektor Apa Saja yang Dibiaya? Berikut Penjelasan Kemenko Perekonomian. 

Seluruh usaha di sektor pertanian (sektor 1), termasuk tanaman pangan, tanaman hortikultura, perkebunan, dan peternakan).

Perikanan:

Seluruh usaha di sektor perikanan (sektor 2), termasuk penangkapan dan pembudidayaan ikan).

Industri Pengolahan:

Seluruh usaha di sektor Industri Pengolahan (sektor 4), termasuk industri kreatif di bidang periklanan, fesyen, film, animasi, video, dan alat mesin pendukung  kegiatan ketahanan pangan.

Perdagangan:

Seluruh usaha di sektor perdagangan (sektor 7), termasuk kuliner dan pedagang eceran. 

Jasa-Jasa:

Seluruh usaha: sektor penyediaan akomodasi dan penyediaan makanan (sektor 8), sektor transportasi – pergudangan - dan komunikasi (sektor 9), sektor real estate - usaha persewaan - jasa perusahaan (sektor 11), sektor jasa pendidikan (sektor 13), sektor jasa kemasyarakatan – sosial budaya – hiburan – perorangan lainnya (sektor 15).

Pembiayaan Calon TKI di luar negeri;

Pembiayaan Calon Pekerja Magang di luar negeri.

Lalu Sektor apa saja yang tergolong UMKM?

Menurut Kemenko Perekonomian, kriteria UMKM merujuk pada UU Nomor 20 tahun 2008 dan PP Nomor 7 tahun 2021 sebagai berikut: UU Nomor 20 Tahun 2008, PP Nomor 7 Tahun 2021 dimana Pengelompokan UMKM  berdasarkan kekayaan bersih atau hasil penjualan tahunan. 

Kekayaan bersih ialah jumlah aset setelah di kurangi dengan hutang atau kewajiban

Berdasarkan kriteria modal usaha atau hasil penjualan tahunan. Modal usaha merupakan modal sendiri dan modal pinjaman untuk menjalankan kegiatan usaha.

Baca juga: 8 Langkah Ini Bisa Antar Kamu Daparkan Dana KUR 2024 dari BRI

Halaman
1234
Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved