Breaking News

Opi

Opini: Menyambut PPDB 2024

Tahap PPDB ini cukup krusial bagi anak-anak usia sekolah yang memasuki jenjang pendidikan dasar dan menengah.

|
Editor: Dion DB Putra
POS-KUPANG.COM/HO-
Kepala Ombudsman RI Perwakilan NTT, Darius Beda Daton. 

Ketiga; Khusus SMA akan ada mekanisme seleksi penerimaan peserta didik baru berdasarkan zonasi dan Jalur Khusus jenjang memperhatikan daya tampung. Beberapa jalur PPDB antara lain jalur zonasi, Afirmasi, Prestasi akademik/ non akademik dan Perpindahan Tugas Orang Tua.

Pemantauan Pelaksanaan PPDB

Dalam rangka menjamin penerimaan peserta didik baru berjalan secara objektif, transparan, akuntabel, non diskriminatif dan berkeadilan demi peningkatan akses layanan pendidikan, maka PPDB tahun ini melibatkan berbagai pihak guna melakukan pemantauan yaitu Kepolisian, Kejaksaan, ombudsman RI, KPK dan Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP).

Kita semua berharap agar seluruh sekolah mematuhi keputusan dinas pendidikan tentang penetapan daya tampung sekolah khusus terkait jumlah rombongan belajar dan jumlah siswa per kelas.

Pun demikian agar pemerintah provinsi tetap kokoh pada juknis yang telah ditetapkan dan tidak menjadikan penambahan rombongan belajar sebagai solusi apapun besarnya tekanan publik yang muncul.

Hal ini semata-mata karena tanggung jawab kita semua untuk menjaga proses PPDB agar tetap kredibel guna menghasilkan output pendidikan yang berkualitas. Kita semua yakin bahwa tidak ada hasil yang mengkhianati proses. Semoga. (*)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved