Opi

Opini: Menyambut PPDB 2024

Tahap PPDB ini cukup krusial bagi anak-anak usia sekolah yang memasuki jenjang pendidikan dasar dan menengah.

|
Editor: Dion DB Putra
POS-KUPANG.COM/HO-
Kepala Ombudsman RI Perwakilan NTT, Darius Beda Daton. 

Oleh: Darius Beda Daton
Kepala Ombudsman RI Perwakilan NTT

POS-KUPANG.COM - Memasuki tahun pelajaran 2024/2025, sebagaimana juga pada tahun-tahun sebelumnya, tahun pelajaran baru akan dimulai dengan tahap Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB), seleksi, pengumuman dan pendaftaran ulang.

PPDB bertujuan antara lain pertama; untuk menjamin penerimaan peserta didik baru berjalan secara objektif, transparan, akuntabel, non diskriminatif, dan berkeadilan dalam rangka mendorong peningkatan akses layanan pendidikan.

Kedua; memberi kesempatan seluas-luasnya bagi warga usia sekolah pada jenjang SMA/SMK agar memperoleh layanan pendidikan yang bermutu dan berkeadilan.

Ketiga; memberi kesempatan kepada peserta didik dari keluarga tidak mampu dan afirmasi pendidikan menengah, anak buruh dari keluarga tidak mampu dan penyandang disabilitas untuk memperoleh layanan pendidikan yang sebaik-baiknya.

Keempat; menjaring peserta didik baru berprestasi di bidang lomba akademik (sains, teknologi, riset; dan/atau inovasi), lomba non akademik (olah raga, seni budaya, keagamaan, dan kepramukaan) dan berprestasi di bidang nilai akademik. Kelima; memberi kesempatan peserta didik baru yang berkebutuhan khusus melalui pendidikan inklusi.

Tahap PPDB ini cukup krusial bagi anak-anak usia sekolah yang memasuki jenjang pendidikan dasar dan menengah.

Pada tahap ini akan menentukan apakah setiap warga negara mendapat hak yang sama tanpa diskriminasi untuk memperoleh pelayanan pendidikan bermutu sebagaimana amanat konstitusi dan Peraturan Perundang-Undangan terkait lainnya.

Tahun ini, sebanyak 966 satuan Pendidikan jenjang SMA dan SMK negeri dan swasta di Provinsi NTT akan menerima peserta didik baru. Dari jumlah ini, 615 diantaranya adalah jenjang SMA dan sebanyak 351 jenjang SMK.

Total SMA terakreditasi A sebanyak 164, terakreditasi B sebanyak 217, terakreditasi C sebanyak 177, tidak terakreditasi sebanyak 4 dan belum terakreditasi sebanyak 53.

Sementara untuk SMK yang terakreditasi A sebanyak 35, terakreditasi B sebanyak 137, terakreditasi C sebanyak 111, tidak terakreditasi 7 dan belum terakreditasi 61. Khusus di Kota Kupang, terdapat 64 SMA negeri dan swasta.

Jumlah SMA negeri sebanyak 13 sekolah dan SMK sebanyak 8 sekolah. Selebihnya sekolah swasta.

Sejumlah SMA dan SMK negeri diantaranya akan menyelenggarakan PPDB dalam jaringan (Daring) atau yang lebih dikenal dengan PPDB online yang akan berlangsung pada tanggal 19 – 21 Juni 2023.

Sedangkan pendaftaran untuk sekolah yang menyelenggarakan PPDB secara offline akan dimulai tanggal 19 Juni – 10 Juli 2023.

Permasalahan PPDB

Halaman
123
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved