Rabu, 27 Mei 2026

Berita Nasional

Penyimpangan Belanja Perjalanan Dinas PNS Capai Rp 39,26 Miliar

BPK mengungkapkan adanya penyimpangan perjalanan dinas pegawai negeri sipil sebesar Rp 39,26 miliar pada Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP)

Tayang:
Editor: Alfons Nedabang
ISTIMEWA
Ilustrasi PNS 

Jika perlu, imbuh dia, program setahun pertama Prabowo sebagai presiden adalah membangun penjara, lalu di tahun kedua menangkapi para koruptor dan menjebloskannya ke penjara.

"Yang dimasukkan itu bukan hanya para koruptor itu saja, tapi juga para mafia. Ini penting dilakukan karena merekalah sebenarnya yang berperan besar dalam membuat negeri ini bermasalah. Kalau mereka tidak ada, maka kemajuan bangsa ini tentu jelas akan jauh lebih hebat dari yang kita saksikan hari ini," tuntasnya. (tribun network/reynas abdila)

Ikuti berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS

 

 

Sumber: Tribunnews
Halaman 3/3
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved