Berita NTT Hari Ini

75 Miliar Digunakan Tak Sesuai, Dana PEN Provinsi NTT Jadi Temuan BPK RI

Itu dana PEN memang kita ada kebijakan yang kami sudah konsultasikan karena nanti akan ditutup dengan kita punya pendapatan daerah

Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG-COM/HO-DOK.TRIBUN
Ilustrasi - Ilustrasi Dana yang tidak digunakan sesuai peruntukannya 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi

POS-KUPANG.COM, KUPANG - Badan Pemeriksa Keuangan atau BPK RI menemukan dana hasil pinjaman daerah atau dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) digunakan tidak sesuai peruntukan. 

Temuan itu mengindikasikan pemerintah provinsi NTT tidak disiplin dalam memanfaatkan dana pinjaman sebesar Rp76.784.940.029 dari PT SMI.

Dalam rapat paripurna DPRD NTT dengan agenda pandangan akhir fraksi, PDI Perjuangan, melalui juru bicaranya, Adoe Yuliana Elistabeth, memaparkan catatan itu dihadapan gubernur NTT yang hadir dalam rapat tersebut, Senin 20 Juni 2022 lalu.

Baca juga: Ketua DPRD NTT Harap Polri Semakin Presisi

"Digunakan tidak sesuai  dengan peruntukan pengunaan dana pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Ini menjadi catatan dan peringatan serius bahwa disilpin pengelolaan keuangan daerah harus kembali ditegakkan," ujarnya membacakan pandangan fraksi.

PDI-Perjuangan, menyoroti pencapaian pembiayaan daerah masih jauh dari target. Pembiayaan dalam APBD Tahun Anggaran 2021 hanya mencapai 25,91 persen, atau sebesar Rp.258.865.991.150. Ini harus menjadi pencermatan pemerintah, sekali lagi berkaitan dengan rasio kemampuan keuangan daerah.

Kepala Badan Keungan Daerah (BKD), Zakarias Moruk, menjelaskan, Pemerintah provinsi telah melakukan konsultasi kepada pemberi dana pinjaman. Oleh pemberi dana, kebijakan penggunaan dana itu dikembalikan ke pemerintah setempat.

"Itu dana PEN memang kita ada kebijakan yang kami sudah konsultasikan karena nanti akan ditutup dengan kita punya pendapatan daerah," katanya, Rabu 13 Juli 2022

Baca juga: DPRD NTT Minta Pemprov Surati Maskapai Penerbangan Terkait Lonjakan Harga Tiket

Ia menyebut, saat ini sudah dilakukan pencarian tahap kedua sebesar 700 miliar lebih dari total pinjaman Rp 1,3 Trilun. Pada November mendatang, pencarian kembali dilakukan sebesar 300 miliar.

Penyerapan dana pinjaman disebutkan sudah diatas 70 persen untuk dana pencarian ditahap dua.  Untuk mencairkan dana sisa 300 miliar, progres penyerapan pada tahap satu dan dua, harus 90 persen.

Realisasi dana itu digunakan untuk membangun 77 ruas jalan, 22 embung dan 17 SPAM air bersih. Tahun ini dan tahun depan, Pemerintah masih melakukan pengembalian bunga sebesar 6,19 persen. Baru di tahun 2024, dilakukan pengembalian pokok.

Sebelumnya, Zakarias menjelaskan, Realisasi Pendapatan Asli Daerah atau PAD Provinsi NTT telah mencapai 28 persen hingga dengan 31 Mei 2022.

Ia menyebut, target PAD tahun ini adalah 1 triliun lebih.

Pada tahun sebelumnya, targetnya adalah 2 triliun, namun jumlahnya turun dari target atau berkisar pada angka 1 triliunan dan pandemi covid-19, menjadi pemicu dari penurunan PAD.

Baca juga: Ketua DPRD NTT, Emi Nomleni: Pentingnya Pengarusutamaan Gender Dalam Kebencanaan

Hal ini menurutnya tidak mempengaruhi pengembalian pinjaman pemerintah dari PT SMI karena sejumlah kegiatan telah berjalan dan kondisi Covid-19 yang landai.

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved