Berita Sabu Raijua
Pengadilan Negeri Kupang Layani 60 Orang Sidang Keliling di Sabu Raijua
Untuk prosedur permohonan sidang, Ia menerangkan, untuk masyarakat yang mengajukan permohonan sama dengan prosedur yang berlaku di Pengadilan Negeri
Penulis: Agustina Yulian Tasino Dhema | Editor: Eflin Rote
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Asti Dhema
POS-KUPANG.COM, SEBA - Pengadilan Negeri Kupang melayani 60 orang dalam sidang keliling di Kabupaten Sabu Raijua pada Selasa, 11 Juni 2024.
Ketua Pengadilan Negeri Kupang Kelas I A, Supriyatna Rahmat menjelaskan permohonan yang diajukan bermacam-macam seperti permohonan mengganti nama, pengesahan anak dan pengangkatan anak. Kegiatan ini terwujud berkat didukung oleh Pemerintah Kabupaten Sabu Raijua.
"Kami keinginannya kalau sudah ada ini, kami bisa melakukan di waktu-waktu tertentu. Ini kan baru uji coba dulu. Kami akan mengevaluasi, menilai apa yang kurang, kami perbaiki nanti ke depan kita bisa buatkan protapnya, kita bisa rutin," ungkap Supriyatna, Selasa 11 Juni 2024.
Untuk prosedur permohonan sidang, Ia menerangkan, untuk masyarakat yang mengajukan permohonan sama dengan prosedur yang berlaku di Pengadilan Negeri Kupang. Masyarakat bisa mengajukan sidang melalui Aplikasi SIPP kemudian memasukkan permohonan serta syarat-syarat.
Saat mendaftar atau membuka akun untuk pengajuan sidang, pemohon dibebankan biaya sebesar Rp110 ribu untuk kas negara yang masuk dalam Pajak Negara Bukan Pajak (PNBP). Biaya ini dibayarkan melalui Virtual Account (VA). Kemudian jadwal persidangan ditentukan oleh pihak pengadilan Negeri Kupang.
Dengan layanan keliling ini Pengadilan Negeri Kupang berharap masyarakat Sabu Raijua dapat terlayani dengan mudah karena akses layanan hukum harus terjangkau pada seluruh masyarakat. Dari sisi geografis kegiatan seperti ini membantu pelayanan kepada masyarakat dengan baik.
Selain itu dengan layanan sidang keliling ini, masyarakat Sabu Raijua bisa mengetahui tentang hukum yang dikemas dalam penyuluhan hukum sehingga bisa paham hukum. Ia berharap, ke depannya Pengadilan Negeri Kupang dan Pemkab Sabu Raijua bersinergi bisa menganggarkan kegiatan ini.
Sekretaris Daerah Kabupaten Sabu Raijua, Septe Bule Logo menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Pengadilan Negeri Kupang yang telah melihat Sabu dengan memberikan pelayanan hukum atas permohonan-permohonan sidang.
Baca juga: Pemkab Sabu Raijua dan Pengadilan Negeri Kupang Teken MoU Layanan Sidang Keliling
"Untuk kali ini kami dari pemerintah berterima kasih karena ini tidak ada alokasi anggaran hanya berupa sisipan kegiatan sidang keliling dari Pengadilan Negeri Kupang yang sifatnya pidana pak ketua dan jajaran luangkan waktu satu hari untuk melayani ini dan proses sampai terdaftarnya 60 orang yang layak ini sudah dilakukan sejak tiga bulan lalu,"ungkapnya di sela-sela pelaksanaan sidang keliling di aula kantor bupati Sabu Raijua.
Ada pun permohonan yang paling banyak adalah pergantian nama karena banyak terjadi perbedaan nama di akta kelahiran dan ijazah.
Septe berharap usai melakukan penandatanganan MoU antara Sabu Raijua dengan Pengadilan Negeri Kupang untuk lima tahun ke depan, meskipun terjadi pergantian pimpinan bupati maupun pimpinan pengadilan Negeri Kupang hal yang sudah diletakkan saat ini bisa terus berlanjut bagi masyarakat Sabu Raijua yang membutuhkan pelayanan harus menjemput kesempatan ini. (dhe)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS
Akses Jalan Depe-Raemude Hampir Putus, DPRD Sabu Raijua Respon Cepat |
![]() |
---|
Pulau Dana Spot Wisata Baru di Sabu Raijua dengan Hamparan Pasir Putih dan Dua Danau Nan Indah |
![]() |
---|
Dinas PU Sabu Raijua Targetkan Realisasi Anggaran Capai 95 Persen Hingga Akhir Tahun 2024 |
![]() |
---|
Parade NTT Bertenun Gambaran Semangat Kebersamaan di Sabu Raijua NTT |
![]() |
---|
Pemkab Sabu Raijua Prioritas Pembangunan Jalan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.