Berita Manggarai Barat

Bea Cukai Labuan Bajo Musnahkan Rokok-Minuman Alkohol Ilegal Senilai Rp 1,1 Miliar

Kepala Kantor DJBC Bali, NTB, dan NTT, Muhammad Lukman menjelaskan, jumlah rokok ilegal yang dimusnahkan sebanyak 693.760

Penulis: Engelbertus Aprianus | Editor: Eflin Rote
POS-KUPANG.COM/BERTO KALU
Pemusnahan barang bukti rokok ilegal dan minuman keras di Kantor Bea Cukai Labuan Bajo, Selasa 11 Juni 2024 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Berto Kalu

POS-KUPANG.COM, LABUAN BAJO - Kantor Bea Cukai Labuan Bajo memusnahkan barang bukti hasil penindakan periode tahun 2023 hingga Februari 2024 berupa rokok dan minuman mengandung etil alkoholal senilai Rp 1,1 miliar. Pemusnahan dilakukan di Kantor Bea Cukai Labuan Bajo, Selasa 11 Juni 2024.

Pemusnahan Barang Milik Negara (BMN) itu dengan cara dibakar oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Bali, NTB, NTT, hadir juga Lanal Labuan Bajo, Kajari Manggarai Barat, Forkopimda Manggarai Barat, perwakilan Polres Manggarai Barat, dan sejumlah pejabat lainnya. 

Kepala Kantor DJBC Bali, NTB, dan NTT, Muhammad Lukman menjelaskan, jumlah rokok ilegal yang dimusnahkan sebanyak 693.760 atau senilai Rp 872.750.500 dan minuman keras sebanyak 395,1 liter atau senilai Rp 240.673.100.

Menurut Lukman, pemusnahan barang ilegal dilakukan sebagai bentuk komitmen memberantas peredaran barang bea cukai ilegal di wilayah NTT khususnya Labuan Bajo.

"Ini merupakan wujud nyata kami dalam rangka mengamankan keuangan negara dan melindungi masyarakat dari peredaran barang kena cukai ilegal," ujarnya. 

Lebih lanjut dijelaskan, selama periode Januari 2023 sampai Februari 2024 Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Labuan Bajo sudah 67 kali melakukan penindakan di bidang cukai. 

Baca juga: Transaksi MPOS di Labuan Bajo Manggarai Barat Capai Rp4,5 Miliar, Bank NTT Beri Penghargaan

Lukman menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah membantu kerja-kerja Bea Cukai dalam upaya pemberantasan barang ilegal di Labuan Bajo dan sekitarnya. 

"Penindakan barang kena cukai ilegal tidak terlepas dari sinergi yang terjalin dengan baik antara Bea Cukai Labuan Bajo dengan seluruh instansi terkait selama ini," ungkapnya. 

Lewat pemusnahan tersebut Lukman berharap mampu mendorong keamanan dan keselamatan masyarakat dari dampak negatif dari barang-barang tersebut. (uka)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved