Berita Timor Tengah Utara

Polisi Ungkap Kronologi Penangkapan Terduga Pelaku Pencurian Ternak Babi di Rumah Mantan Bupati TTU

Pasca menerima laporan tersebut, Tim Resmob Polres TTU melakukan penyelidikan dan memperoleh bukti rekaman CCTV insiden pencurian tersebut

|
Penulis: Dionisius Rebon | Editor: Edi Hayong
POS-KUPANG.COM/HO-POLRES TTU 
Pose Tim Resmob Polres TTU saat mengamankan terduga pelaku di kos-kosan Kilometer 6, Kelurahan Maubeli, Kecamatan Kota Kefamenanu, Kabupaten TTU NTT, Jumat, 7 Juni 2024 

Terduga pelaku JB diringkus polisi di kos-kosan Kilometer 6, wilayah Kelurahan Maubeli. Aksi penangkapan yang bersangkutan ini dipimpin langsung Kanit Resmob Polres TTU, Aipda Aipda Kadek Sujarwo.

Saat diamankan, terduga pelaku sempat berusaha kabur namun, berkat kesigapan Tim Resmob Polres TTU aksi nekat yang bersangkutan berhasil digagalkan.

Terduga pelaku JB diringkus Tim Resmob Polres TTU berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP / B / 195 / V / 2024 / SPKT /POLRES TTU / POLDA NTT Tanggal 11 Mei 2024.

JB diduga mencuri babi milik Mantan Bupati Timor Tengah Utara, Raymundus Sau Fernandes. Aksi nekat terduga pelaku ini tertangkap kamera CCTV yang terpasang di lokasi kandang babi milik korban.

Baca juga: Polres Timor Tengah Utara Limpahkan Berkas Perkara Dugaan Korupsi Dana Desa Nonotbatan ke Kejaksaan 

Pasca dilayangkan laporan polisi, Tim Resmob Polres TTU kemudian melakukan penyelidikan dan menemukan bukti rekaman CCTV yang terpasang di sekitar lokasi.

Kasatreskrim Polres Timor Tengah Utara, Iptu Jeffry Dwi Nugroho Silaban, S. Tr. K saat dikonfirmasi POS-KUPANG.COM membenarkan adanya informasi tersebut.

Saat ini pihak kepolisian masih melakukan penggalian keterangan dari terduga pelaku pasca diringkus Tim Resmob Polres TTU. (*)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved