Berita Kota Kupang
Stunting di Kota Kupang Per Februari 2024 Turun Hingga 16,6 Persen
sistem manajemen data stunting, pengukuran dan publikasi stunting.dan revisi kinerja tahunan.
Penulis: Rosalia Andrela | Editor: Rosalina Woso
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Rosalia Andrela
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Penjabat Sekretaris Kota Kupang, Abraham D.E. Manafe, S.IP., M.Si. menghadiri sekaligus membuka kegiatan aksi rembuk 3 stunting, dan penandatangan berita acara rembuk stunting tahun 2024 yang berlangsung di Hotel Kristal, Selasa, 4 Juni 2024.
Sekretaris Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Kupang, dr. Marsiana Halek dalam laporan panitia menyampaikan berdasarkan hasil pengukuran bulan timbang Februari tahun 2024, hal ini menunjukan adanya penurunan.
“Kondisi stunting tahun 2024 Kota Kupang, berada di angka 16,6 persen dilihat berdasarkan hasil pengukuran bulan timbang Februari 2024. Angka ini menurun dibanding tahun 2023 berada di di angka 17,2 % ,” ujarnya.
Lebih lanjut Marsiana menjelaskan untuk mencapai target nasional, pemerintah daerah wajib mengimplementasikan 8 aksi konvergensi sebagai sebuah kerangka implementasi yang sistematis dan terukur.
Baca juga: Cegah Stunting, Pemkab Kupang bersama CV Elitism dan NTV Kota Kupang Gelar Diklat Budidaya Ikan
Aksi konvergensi antara lain analisis situasi program penurunan stunting, penyusunan rencana kegiatan, rembuk stunting, peraturan Wali Kota terkait percepatan penurunan stunting, sistem manajemen data stunting, pengukuran dan publikasi stunting.dan revisi kinerja tahunan.
"Sebagai tindak lanjut dari kerangka implementasi tersebut, maka Tim Percepatan Penurunan Stunting Kota Kupang hari ini melaksanakan aksi 3 yaitu rembuk stunting. Tujuannya untuk menyampaikan hasil analisis situasi dan rancangan rencana kegiatan intervensi penurunan stunting kabupaten atau kota secara terintegrasi. Kegiatan ini sekaligus mendeklarasikan komitmen pemerintah daerah dan menyepakati rencana kegiatan intervensi penurunan stunting terintegrasi, dan sebagai komitmen melaksanakan dan mendorong terlaksananya aksi intervensi serentak terhadap balita dan ibu hamil,” jelasnya.
Menurut Marciana hal ini sebagai langkah penting pemerintah daerah, memastikan pelaksanaan rencana kegiatan intervensi pencegahan dan penurunan stunting di tingkat kabupaten/Kota dan Desa/ Kelurahan.
Kegiatan ini dilakukan secara terintegrasi antara organisasi perangkat daerah penanggung jawab layanan, dengan sektor atau lembaga non pemerintahan, pemerintah, desa atau kelurahan dan masyarakat serta untuk memperkuat komitmen pimpinan daerah terhadap upaya percepatan penurunan stunting.
Abraham D. E. Manafe menyampaikan apresiasi kepada tim pencegahan dan penurunan stunting, yang telah melaksanakan aksi rembuk stunting.
“Ini menegaskan kembali komitmen pemerintah Kota Kupang dan stakeholder terkait penanganan stunting dalam bentuk konfirmasi dan sinkronisasi, berbagai kegiatan dan sub kegiatan yang ada dalam dokumen anggaran yang ada hubungannya dengan penanganan stunting. Baik yang bersifat spesifik maupun sensitif. Perhatian semua pihak mestinya sudah dimulai, sejak dilaksanakan Musrenbang Kelurahan dan program kegiatan diarahkan sesuai dengan aturan Kemendagri. Kami harapkan perangkat daerah dapat berkontribusi dalam kegiatan penanganan stunting, dengan sasaran utamanya adalah keluarga yang berisiko stunting dan keluarga yang anaknya mengalami stunting,” ungkapnya.
Hasil survei kesehatan Indonesia lanjutnya, menempatkan Kota Kupang di angka 29,9 persen. Tidak saja dialami Kota Kupang, tapi hampir sebagian besar mengalami kenaikan yang cukup signifikan.
Angka ini katanya, harus dimaknai sebagai peringatan bagi Pemerintah Kota Kupang untuk bekerja lebih keras lagi, terus melakukan pembenahan-pembenahan melalui kerja kolaborasi untuk sektor dengan berfokus lokus kelurahan yang telah ditetapkan melalui Keputusan Wali Kota.
“Kami tegaskan kepada para pimpinan perangkat daerah, agar memperhatikan dengan sungguh-sungguh distribusi anggaran pada program kegiatan yang berhubungan dengan penanganan stunting baik yang sifatnya spesifik maupun sensitif secara baik," tegas Abraham.
Dia juga menginstruksikan kepada para camat dan lurah agar turun ke masyarakat melihat kondisi nyata dilapangan, sekaligus mendorong masyarakat yang memiliki balita agar wajib hadir di Posyandu guna melakukan penimbangan agar mendapat data yang akurat.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.