Korupsi Internet Desa
Jaksa Tahan Mantan Wakil Bupati Flores Timur Agus Boli Usai Diperiksa 4 Jam
Jaksa penyidik Kejaksaan Negeri Larantuka menahan mantan Wakil Bupati Flores Timur, Agustinus Payong Boli alias Agus Boli.
Editor:
Alfons Nedabang
POS-KUPANG.COM/PAUL KABELEN
Suasana di Kantor Kejaksaan Negeri Larantuka, Kabupaten Flores Timur saat tersangka Agustinus Payong Boli alias Agus Boli ditahan jaksa penyidik, Jumat 7 Juni 2024.
Dalam pengerjaannya, proyek SID diduga diselewengkan hingga menimbulkan kerugian keuangan negara sebesar Rp 635 juta.
Jaksa kemudian menetapkan dua tersangka, Yohanes Pehan Gelar selaku pimpinan perusahaan (CV) penyedia jasa, dan Yuvinianus Gelan Makin sebagai pelaksana teknis.
Yohanes dan Yuvianianus saat ini berstatus terdakwa. Penyidik menguak fakta hingga mentepakan Agus Boli sebagai tersangka. Penyidik akan memeriksa tiga orang lagi yang berpotensi menjadi tersangka baru. (*)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.