Berita Sabu Raijua

Kasus Dugaan Korupsi TPG Tahap Penyidikan, PGRI Sabu Raijua Hargai APH

Dana ada tidak cukup untuk TPG guru SD. Kami nanti tunggu lagi di triwulan berikutnya. Ini kan sifatnya carry over terus

Penulis: Agustina Yulian Tasino Dhema | Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/AGUSTINA YULIAN TASINO DHEMA
Ki-ka- Marthen Lena Nguru, Ketua PGRI Sabu Tengah, Ketua PGRI Sabu Raijua, Amos Come Rihi dan Wakil Ketua PGRI Sabu Raijua, Orias Pa saat ditemui di Kejari Sabu Raijua pada Selasa, 4 Juni 2024. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Asti Dhema

POS-KUPANG.COM, SEBA - Kasus dugaan korupsi Tunjangan Profesi Guru (TPG) masih dalam tahap penyidikan Kejaksaan Negeri atau Kejari Sabu Raijua.
 
Kasus dugaan korupsi TPG, Tunjangan Tambahan Penghasilan (Non Sertifikasi) di Kabupaten Sabu Raijua (Sarai) senilai Rp17 miliar dan terkait kasus dugaan korupsi tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) naik penyidikan (Dik), setelah unsur perbuatan melawan hukum (phm) terpenuhi.

"Jadi semua proses ini butuh waktu. Kami datang ini hanya sekedar mengingatkan sekaligus memberikan spirit kepada APH supaya lebih serius. Sementara tahap penyidikan. Kita menghargai langkah-langkah penegak hukum bahwa mereka sangat serius untuk mengusut kasus yang sementara menyandera guru-guru di Sabu Raijua," jelas Marthen Lena Nguru, Ketua PGRI Sabu Tengah saat ditemui di Kejari Sabu Raijua pada Selasa, 4 Juni 2024.

Ketua PGRI Sabu Raijua, Amos Come Rihi membenarkan hal tersebut. Ia mengungkapkan, sesuai hasil pertemuan dengan Aparat Penegak Hukum (APH) dalam hal ini Kejari Sabu Raijua menilai sangat serius menangani kasus ini sementara sekarang melakukan penyidikan untuk memperkuat data-data yang ada sehingga apa yang ditemukan hasil penyidikan akan diberitahukan.

Baca juga: Warga Sabu Raijua Mengadu ke Ombudsman NTT, Harga BBM Eceran Capai Rp 35 Ribu Per Botol

"Kami tidak mau mengekspos kemana-mana supaya tidak ada indikasi bahwa kami tidak dipengaruhi siapa-siapa. Ada kepentingan, dalam arti kita menuntut hak guru itu kepentingan kita di situ. Kenapa? aksesnya bagaimana pendidikan ke depan kalau kita tidak urus sekarang? Jadi tidak ada unsur jera. Ada orang-orang oknum lain ke depan nanti tidak melakukan hal yang merugikan guru yang notabene merugikan pendidikan di Sabu Raijua,"jelasnya.

Usai melakukan demontrasi di kantor Bupati Sabu Raijua pada awal Mei lalu, aksi ini mendapat feedback pemerintah Kabupaten Sabu Raijua seperti dilakukannya pembayaran carry over TPG untuk periode triwulan IV-2023 yang dibayar pada triwulan I-2024 untuk guru SMP. Sedangkan untuk guru Sekolah Dasar (SD) belum dibayarkan hingga saat ini.Alasan penundaan pembayaran ini disebabkan kekurangan dana.

Saat ini masalah tersebut udah ditangani Lejari) Sabu Raijua. Amos mengatakan, pihaknya tetap memberikan dukungan untuk kasus ini agar tuntas. Pada intinya kata dia, hak-hak guru terbayar semuanya dan guru-guru juga melakukan pekerjaan seperti biasanya dalam hal ini tidak terpengaruh psikologisnya karena hak-hak tidak terpenuhi.

Amos juga menerangkan, TPG diberikan semua guru yang lulus PPG baik PNS maupun non PNS termasuk guru PPPK. Itu tertuang dalam Undang-undang Nomor 14 Tahun 2005 bahwa tunjangan profesional ini harus dibayarkan yang besarnya satu kali gaji pokok. 

Menurutnya, kasus seperti ini harus penuh kesabaran karena dilakukan pemeriksaan dokumen per dokumen apalagi menyangkut uang. Ia mengatakan, PGRI melakukan semua ini demi mutu pendidikan di sabu Raijua. 

"Kita tunggu endingnya seperti apa nanti, sementara ini mereka lagi melakukan pemeriksaan secara detail sesuai informasi yang kami dapat,"tuturnya.

Saat dikonfirmasi, Sekda Sabu Raijua yang saat ini menjabat sebagai sebagai Plt PKKO Kabupaten Sabu Raijua, Septe Bule Logo mengatakan TPG yang dimaksud sudah terbayar kepada 344 guru SMP penerima TPG untuk triwulan I.

"SD yang belum karena masih kekurangan dana. Dana ada tidak cukup untuk TPG guru SD. Kami nanti tunggu lagi di triwulan berikutnya. Ini kan sifatnya carry over terus,"ungkap Septe.

Pihaknya juga berusaha untuk memutuskan mata rantai Carey over supaya bisa dilakukan pembayaran sehingga toska terjadi polemik. Saat ini juga sedang menyusun surat kepada Inspektorat Jenderal Kementerian Pendidikan Nasional supaya dilakukan audit karena diduga adanya korupsi agar kasus ini bisa terang benderang sehingga tidak terjadi polemik.

Sehingga ini juga menjadi ukuran bagi APH yang sementara melakukan penyelidikan dalam proses hukum yang sedang berjalan. Ia meminta kepada para guru untuk tetap tenang sehingga tidak melupakan tupoksi sebagai pengajar.(dhe)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved