Berita NTT
Forum Ende Muda Jakarta Datangi Propam Polri Adukan Sejumlah Pejabat Polres Ende
Forum Ende Muda (FEM) Jakarta datangi Propam Polri guna mengdukan sejumlah Pejabat di Polres Ende, Rabu (5/6).
Penulis: OMDSMY Novemy Leo | Editor: OMDSMY Novemy Leo
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Forum Ende Muda (FEM) Jakarta mendatangi Devisi Profesi dan Pengamanan Polri atau Div Propam Polri, Rabu (5/6), mengadukan dugaan tindakan diskriminasi atau tebang pilih dalam penegakan hukum kasus Bronjong dan normalisasi kali Lowolande tahun 2016 di Lowo Lande Desa Tou Kecamatan Kotabaru.
FEM Jakarta mengadukan sejumlah pejabat di Polres Ende seperti Kapolres Ende, Kasat Reskrim Polres Ende dan Kanit Tipikor Ende yang diduga melakukan tindakan diksriminasi atau tebang pilih dalam proses hukum kasus tersebut.
FEM Jakarta yang mendatangi Propam Polri yakni Koordinator FEM Jakarta, Floresius Marlin Bato, bersama anggota Kristoforus Nusa, Kanisius Tani, Bernadus Nggala dan Paulus Sepu.
Tiba di Devisi Propam Polri, FEM Jakarta tidak bisa bertemu dengan Kadiv Propam Polri sebab Kadiv sedang mengikuti zoom meeting. FEM kemudian memberikan surat pengaduan dimaksud yang ditandatangi oleh Koordinator Forum Ende Muda Jakarta, Florensius Sumarlin B, selaku pelapor.
Surat FEM Jakarta yang ditujukan ke Propam Polri Jakarta itu juga disampaikan dan diterika Pos Kupang, Rabu (5/6) siang. Dalam surat itu menyebutkan, Kapolres Ende AKBP I Gede Ngurah Joni M.H, SIK beserta jajarannya melakukan tindakan diskriminasi/ tebang pilih dalam proses penegakkan hukum kasus Bronjong dan normalisasi kali Lowolande tahun 2016 di Lowo Lande Desa Tou Kecamatan Kotabaru.
Dalam kasus ini dua orang sudah dinyatakan bersalah dan ditahan. Keduanya atas nama Albert Yani, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan Ari Temu, selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).
Sementara Yohanes Kaki selalu Direktur CV Bintang Pratama & CV Maju Bersama sampai detik belum tersentuh hukum.
Padahal, Yohanes Kaki ini sebenarnya yang paling bertangung jawab atas projek bronjong dan nomalisasi kali Lowo Lande.
Dalam pengaduan tersebut, FEM Jakarta juga memberikan sejumlah dokumen seperti Resume kasus, Dokumen hasil audit inspektorat dan Kliping Koran atau Media.
Pihak yang dilaporkan FEM Jakarta yakni Kapolres Ende, AKBP I Gede Ngurah Joni Mahardika, Kasat Reskrim Polres Ende, Cecep Ibnu Ahmadi dan Kanir Tipikor Ende.
Para pelapor meminta agar Kadiv Propam Mabes Polri segera memeriksa Kapolres Ende beserta jajarannya. Meminta Kepolisian Resort Ende segera memanggil dan memproses Direktur CV. Bintang Pratama dan Direktur CV. Maju Bersama, Yohanes Kaki.
“Besar harapan kami agar Divisi Propam Polri dapat mempermudah penyelesaian permasalahaan ini hingga tuntas. Atas perhatian Bapak Kadiv Propam, kami ucapkan terimakasih,” tulis Florensius Sumarlin B dalam suratnya.
Lebih lanjut FEM juga memberikan lampiran uraian terkait hasil Audit Inspektorat. Bahwa, Pada Tahun 2016 terjadi bencana alam berupa Banjir dan Tanah longsor, tepatnya di Desa Tou Kecamatan Kota Baru, Kabupaten Ende.
Akibat dari bencana alam tersebut mengakibatkan beberapa lokasi mengalami kerusakan parah dan salah satu titik terparah adalah di ruas kali LOWOLANDE sehingga diperlukan perbaikan dan normalisasi kali karena berdampak pada kerusakan lingkungan pertanian, pemukiman masyarakat setempat.
Dan pada saat itu Pemerintahan Kabupaten Ende melakukan tanggap darurat yaitu pemasangan Bronjong Penahan Tebing untuk pemulihan dan Normalisasi kali.
Baca juga: Banyak Kasus Korupsi Diduga Mengendap di Polres, Forum Ende Muda Demo di Mabes Polri
| Telkomsel, Wajah Baru Gaya Inovatif yang Menghipnotis |
|
|---|
| Sejarah Baru, Atlet Gymnastik Pertama dari NTT Langsung Naik Podium Juara di Jakarta |
|
|---|
| Pengamat Undana Nilai Hakim MK Tidak Berprinsip Hapus Parlemen Threshold |
|
|---|
| Pj Bupati Kupang Ajak Pemuda Katolik NTT Sinergi dengan Pemerintah Daerah |
|
|---|
| Mantan Gubernur NTT, Herman Musakabe Minta Warga NTT Eratkan Rasa Persatuan dan Persaudaraan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/FORUM-ENDE-MUDA-JAKARTA-DATANGI-PROPAM-POLRI-2.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.