Berita NTT
Forum Ende Muda Jakarta Datangi Propam Polri Adukan Sejumlah Pejabat Polres Ende
Forum Ende Muda (FEM) Jakarta datangi Propam Polri guna mengdukan sejumlah Pejabat di Polres Ende, Rabu (5/6).
Penulis: OMDSMY Novemy Leo | Editor: OMDSMY Novemy Leo
Hasil audit terhadap pekerjaan pemasangan bronjong penahan tebing dan normalisasi kali Lowolulu Lokalande senilai Rp 649.455.000, diketahui pembayaran telah dilakukan 100 persen serta pembayaran belum sesuai dengan ketentuan.
Di samping itu, terdapat kekurangan sanksi denda keterlambatan terhadap CV Bintang Pratama sebesar Rp 330.994. Hal tersebut disebabkan PPK dalam melakukan pembayaran melanggar ketentuan dan Panitia Penerima Hasil Pekerjaan tidak menjalankan tugas dan fungsinya, serta PPK tidak cermat menghitung pengenaan denda keterlambatan.
Kondisi tersebut diatas, mengakibatkan pertama, pembayaran yang telah dilakukan sebesar Rp 649.455.000 diragukan kebenarannya,PPK tidak bisa menuntut penyedia jasa karena pekerjaan tidak dicover jaminan pelaksanaan dan jaminan pemeliharaan bila terjadi kerusakan.
Serta belum dapat dicatat sebagai Barang Milik Negara serta tertundanya penerimaan Negara atas kekurangan denda keterlambatan kepada CV Bintang Pratama sebesar Rp 330.994.
Ketiga, terdapat pemahalan harga kepada CV. Maju Bersama sebesar Rp 161.296.209,53 atas Pekerjaan Pembangunan Bronjong Kali Lowolande. Dari hasil audit atas pekerjaan pemasangan bronjong yang dilaksanakan CV Maju Bersama dan CV. Bintang Pratama.
Diketahui, pemasangan bronjong kedua rekanan tersebut dikerjakan dengan spesifikasi teknis yang sama yaitu menggunakan bronjong galvanis di samping itu diketahui pekerjaan tersebut di kerjakan di lokasi yang sama dan waktu yang bersamaan.
Hasil perbandingan harga satuan pasangan bronjong galvanis ternyata harga satuan pasangan bronjong galvanis yang dikerjakan oleh CV Maju Bersama lebih tinggi dari harga satuan yang dikerjakan oleh CV Bintang Pratama. Kondisi tersebut mengakibatkan terjadinya indikasi pemahalan harga kepada CV Maju Bersama sebesar Rp 161.296.209,53. (*/vel)
Kendala Berkas di Kejari Ende
Menanggapi pengaduan Forum Ende Muda (FEM) Jakarta ke Divisi Propam Mabes Polri, Kapolres Ende, AKBP I Gede Ngurah Joni Mahardika yang dikonfirmasi di Ende, mengatakan, sebaiknya dikonfirmasi ke Polres Ende terkait proses penanganan kasus tersebut terlebih dahulu.
"Kalau tiba-tiba ke Jakarta pasti kita menduga pasti ada sesuatu, ini ada apa, kalau mau ngomong sih salah lagi nanti, kalau kita kerja profesional kita tidak mau ditekan oleh siapapun," ujar dia, Rabu siang.
Lebih lanjut Kapolres Joni menjelaskan, kasus Bronjong tersebut merupakan kasus lama sebelum dirinya menjabat sebagai Kapolres Ende.
Meski demikian, kasus tersebut sudah jadi atensi dia agar segera dituntaskan. Sejauh ini penyidik sudah bekerja maksimal dan beberapa kali sudah melimpahkan berkas kasus tersebut ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Ende.
"Penyidik sudah bekerja maksimal, tersangka ada yang sudah divonis dan ada yang berkasnya masih terkendala di Kejaksaan. Penyidik Polres Ende sudah bekerja secara profesional dan tidak terpengaruh oleh intervensi dari pihak manapun," tandas Kapolres Joni.
Menurut Kapolres Joni, pengajuan berkas kasus tersebut ke Kejari sudah berkali-kali dilakukan. "Untuk tersangka Jesi ini sudah 4 kali kalau yang lama itu sudah berkali-berkali totalnya 18 kali," tambahnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Ende, AKP Cecep Ibnu Ahmadi mengatakan, berkas kasus itu sudah dikirim ke Kejari Ende dua minggu lalu.
| Telkomsel, Wajah Baru Gaya Inovatif yang Menghipnotis |
|
|---|
| Sejarah Baru, Atlet Gymnastik Pertama dari NTT Langsung Naik Podium Juara di Jakarta |
|
|---|
| Pengamat Undana Nilai Hakim MK Tidak Berprinsip Hapus Parlemen Threshold |
|
|---|
| Pj Bupati Kupang Ajak Pemuda Katolik NTT Sinergi dengan Pemerintah Daerah |
|
|---|
| Mantan Gubernur NTT, Herman Musakabe Minta Warga NTT Eratkan Rasa Persatuan dan Persaudaraan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/FORUM-ENDE-MUDA-JAKARTA-DATANGI-PROPAM-POLRI-2.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.