Berita Sumba Timur
APINDO dan BPJS Ketenagakerjaan Ajak Pengusaha Pahami Pentingnya Jaminan Sosial Bagi Pekerja
APINDO dan BPJS Ketenagakerjaan Sumba Timur ajak pengusaha pahami pentingnya jaminan sosial bagi pekerja
Penulis: Mutiara Christin Melany | Editor: Kanis Jehola
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Christin Malehere
POS-KUPANG.COM, WAINGAPU - Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) berkolaborasi dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kenegakerjaan Cabang Waingapu menggelar diskusi terkait perlindungan sosial bagi tenaga kerja di Kafe Local Three, Kota Waingapu, Selasa 4 Juni 2024 malam.
Hadir dalam diskusi tersebut para pengusa lokal selaku pemberi kerja, organisasi pekerja PHRI, TKBM Pelaku Pramuwisata, serta Unsur Pemerintah Daerah dalam hal ini Sekda, dan Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi yang membidangi tenaga kerja.
Diskusi yang dikemas dalam suasana santai tersebut, pengusaha mengaku belum memahami akan kewajiban sekaligus manfaat yang didapatkan dari menyertakan karyawan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Salah satunya, Erwin Karwelo, Pengysaha Dealer Motor dan Pemilik BPR Talenta, mengaku belum paham akan manfaat dan prosesur untuk mengurus BPJS Ketenagakerjaan, terlebih pasca pandemi membuat perputaran ekonomi cenderung lambat, dan pendapatan menurun.
Hal itu membuat dirinya harus berpikir keras untuk menutup biaya operasional sekaligus membayar gaji karyawan, sebab saat kondisi terpuruk, pengusaha harus berjuang sendiri tanpa ada seorang pun yang datang untuk membantu.
"Kondisi sekarang yang ekonomi semakin sulit, kami harus putar otak dan berpikir keras agar usaha tetap berjalan lancar, dan terpenting bisa membayar gaji karyawan setiap bulannya, sebab saat usaha kami anjlok, tidak ada satu pun yang bisa membantu, sehingga kami harus berjuang sendiri," ungkap Erwin Karwelo saat hadir dalam kegiatan diskusi bersama.
Baca juga: Pupuk Hayati Cair Biokonversi, Dukung Petani Tingkatkan Kualitas Kacang Tanah di Sumba Timur
Terkait manfaat BPJS Ketenagakerjaan, pihaknya mengaku banyaj karyawan belum terdafrar, namun kedepannya akan diusahakan karena sangat membantu pengusaha dan menolong pekerja bersangkutan.
“Terus terang kami pengusaha belum sepenuhnya paham manfat dan tata cara mengurus BPJS Ketenagakerjaan bagi karyawan, maka kami sebagai pengusaha merasa aman dan nyaman dalam menyelenggarakan hubungan kerja sekaligus memberikan manfaat positif bagi pekerja," ungkap Erwin.
Ketua APINDO Sumba Timue, Tong Hok TJING, berharap kegiatan diskusi dapat menjadi momentum awal untuk memberikan pemahaman dan penyadaran bagi pengusaha pada pentingnya BPJS Ketenagakerjaan dan sekaligus ada sinergitas dan kolaboras antara pengusaha dan para pekerja tetap berjalan dengan baik.
Sekda Sumba Timur, Umbu Ngadu Ndamu memastikan kehadiran pemerintah dalam menjamin kesejahteraan pekerja dan juga kenyamanan berusaha para pengusaha.
“Tenaga kerja tentu akan bekerja dengan optimal jika hak-haknya terpenuhi seperti gaji yang layak serta adanya jaminan sosial seperti BPJS Ketenagakerjaan dan juga Kesehatan. Pengusaha juga tentunya nyaman dan tenang berusaha, karena terhindar dari konsekuensi hukum dan potensi konflik dengan pekerjanya, sehingga kehadiran pemerintah sebagai penyeimbang," ungkap Ngadu Ndamu.
Kadis Nakertrans, Yulianus Laki Amah, menekankan pentingnya pentahelix dalam dunia kerja diberbagai bidang profesi.
Baca juga: Pelajar SMKN 1 Pandawai Sumba Timur Tanam Anakan Pohon Mangga, Trambesi dan Tabebuya
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Waingapu, Muhamad Yohan dalam kesempatan itu memaparkan jenis porgram jaminan sosial sesuai amanat Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja pasal 82 .
Khusus untuk para pekerja jaminan sosialnya meliputi jaminan kesehatan dihandle oleh BPJS Kesehatan sementara BPJS Ketenagakerjaan memberikan jaminan kecelakaan kerja, kematian, hari tua, pensiun dan kehilangan pekerjaan.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.