Berita Timor Tengah Selatan

Ketua Araksi NTT, Alfred Baun Sebut KPK Akan Datangi RSP Boking Timor Tengah Selatan

surat dari KPK yaitu bahwa pada 5 Juni sampai 8 Juni KPK akan bertugas di NTT dalam rangka penanganan kasus RSP Boking

Penulis: Adrianus Dini | Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/ADRIANUS DINI
Ketua Araksi (Aliansi Rakyat Anti Korupsi), Alfred Baun 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Adrianus Dini

POS-KUPANG.COM, SOE - Ketua Araksi NTT, Alfred Baun menyebut Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK akan mendatangi Rumah Sakit Pratama Boking atau RSP Boking di Timor Tengah Selatan

Rencana kedatangan KPK itu, kata Ketua Araksi NTT, Alfred Baun,sebagai langkah untuk memastikan dan mendalami kerugian negara yang mencapai Rp 16,5 Miliar sebagaimana hasil Audit BPKB NTT.

Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK RI, lanjut  Ketua Araksi NTT, Alfred Baun, akan tiba di Lokasi Pembangunan Rumah Sakit Pratama Boking, Kabupaten Timor Tengah Selatan, Rabu, 5 Juni 2024 .

Hal itu kepada Pos Kupang disampaikan Ketua Araksi NTT, Alfred Baun, Senin, 3 Juni 2024.

Baca juga: TNI di Timor Tengah Selatan bersama Masyarakat dan Perangkat Desa Oebaki Perbaiki Pompa Hidram

"Tujuan KPK datang ke RSP Boking sebagai langkah untuk memastikan dan mendalami kerugian negara dalam kasus tersebut yang mencapai Rp. 16,5 Miliar sebagaimana hasil Audit BPKB NTT," ujarnya.

Dirinya menjelaskan, bedasarkan hasil gelar perkara antar Penyidik Polda NTT dengan melibatkan Jaksa Penuntut umum (JPU) Kejaksaan Tinggi NTT dan Kejaksaan Agung Bareskrim Polri pada bulan Maret lalu, kasus tersebut siap untuk berkasnya di-P21 untuk 5 orang Tersangka dan bahkan ada penambahan tersangka baru.

"Tim KPK akan datangi Lokasi RSP Boking dengan Menggandeng Tim Ahli Auditor Fisik dari Institut Teknologi Bandung (ITB) sebagai Ahli Pembanding dalam penghitungan kerugian negara sebesar Rp. 16,5  Miliar," ucapnya.

Alfred menerangkan, hal ini merupakan penjelasan dari Tim KPK kepada dirinya beberapa hari lalu di Gedung Merah Putih Jakarta.

"Hal yang sama juga telah disampaikan oleh Penyidik Polda NTT kepada saya pada hari ini Senin 3 Juni 2024," ujarnya.

"Penyidik Polda NTT sudah menerima surat dari KPK yaitu bahwa pada 5 Juni sampai 8 Juni KPK akan bertugas di NTT dalam rangka penanganan kasus RSP Boking," tambahnya.

Alfred mengapresiasi langkah yang diambil KPK dengan menggandeng Polda NTT.

"Saya sebagai Ketua Araksi NTT mengapresiasi langkah KPK yang menggandeng Penyidik Polda NTT agar secepatnya Menyelesaikan kasus ini," tandasnya.

Dikatakan, sesuai petunjuk JPU kejaksaan Tinggi NTT beberapa waktu lalu bahwa kerugian negara yang mencapai Rp. 16,5 Miliar itu perlu ada Ahli penghitungan pembanding.

"Maka KPK menghadirkan  Ahli Teknis Perhitungan Fisik RSP Boking sebagai Ahli Pembanding sesuai Permintaan JPU. Semua ini dilakukan agar tidak boleh ada keraguan balam beracara dan dalam tuntutan atau dakwaan terhadap para tersangka," katanya.

"Saya sebagai Ketua Umum Araksi NTT juga menyampaikan terima kepada penyidik Polda NTT yang telah dengan sabar dan terus bekerja keras menuntaskan kasus RSP Boking ini," pungkasnya. (din)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di  GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved