Pilkada Timor Tengah Selatan

Pilkada Timor Tengah Selatan, Begini Komentar DPRD Terkait Dugaan Jatah Oknum Komisioner KPU 

Ini mendapat atensi publik sehingga kita dorong agar kasus tersebut segera dibawa ke DKPP

Penulis: Adrianus Dini | Editor: Rosalina Woso
POS KUPANG.COM/ADRIANUS DINI
Anggota DPRD Timor Tengah Selatan, Melianus Bana. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Adrianus Dini

POS-KUPANG.COM, SOE - DPRD Timor Tengah Selatan ikut berkomentar terkait dugaan jatah oknum anggota Komisioner KPU Timor Tengah Selatan dalam seleksi Panitia Pemungutan Suara (PPS) jelang Pilkada 2024.

DPRD Timor Tengah Selatan menyebut oknum Komisioner KPU tersebut diduga melanggar kode etik sehingga atas kondisi itu perlu dibawa ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Hal itu disampaikan anggota DPRD Timor Tengah Selatan, Melianus Bana, Jumat 31 Mei 2024. 

Dia menyebut kasus tersebut menjadi atensi publik sehingga pihaknya mendorong agar kasus tersebut dibawa ke DKPP. 

Baca juga: Kemenag Timor Tengah Selatan Gelar Bimtek Pembuatan Konten Penyuluhan

“Ini mendapat atensi publik sehingga kita dorong agar kasus tersebut segera dibawa ke DKPP,” tandasnya.

Melianus menyebut praktek tersebut merupakan bentuk penyalahgunaan kewenangan yang akan berdampak pada pelaksanaan Pilkada mendatang bila benar ada praktek titip menitip dalam perekrutan PPS

Dikatakan, praktek tersebut bisa memberikan ruang kepada orang yang tidak memiliki kemampuan untuk menjadi penyelenggara Pilkada. 

“Sangat kita sayangkan. Jangan main-main dalam proses seleksi penyelenggara Pilkada ini karena dampaknya sangar besar, karena kalau orang tidak mengerti disuruh jadi penyelenggara bisa kacau nanti Pilkada Timor Tengah Selatan,” tuturnya. 

Sebelumnya diberitakan, Diduga "jatah" oknum Komisioner KPU Kabupaten Timor Tengah Selatan berpengaruh terhadap seleksi Panitia Pemungutan Suara (PPS) jelang Pilkada 2024.

Hal itu dikejutkan dengan beredarnya tangkapan layar percakapan via WhatsApp antara anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Kabupaten TTS terkait  seleksi panitia pemungutan suara (PPS).

Dalam tangkapan layar percakapan WhatsApp milik anggota PPK Amanuban Timur, Ibrahim Kedang diketahui adanya praktek "titip menitip" peserta seleksi PPS atas nama Orianus Sakan. 

Dalam tangkapan layar percakapan tersebut, Orianus dititip melalui komisioner KPU, Fatimah dan lulus sebagai PPS Desa Taebone. Dalam percakapan itu juga disebut banyak PPS di Kecamatan Amanuban Timur yang dititip lewat Komisioner KPU, Fatimah dan Mahrit Sakan. 

Terkait tangkapan layar percakapan yang beredar itu Ibrahim Kedang saat dikonfirmasi pada Rabu 29 Mei 2024 menyebut percakapan tersebut dilakukan dirinya dengan PPK Fatukopa.

Ia juga mengaku sempat menitip beberapa peserta seleksi PPS melalui komisioner KPU, Mahrit Sakan.

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved