Ibadah Haji 2024
100 Ribu Jemaah Umrah Belum Pulang ke Indonesia, Diduga Ikut Ibadah Haji Colongan Tanpa Visa
Sebanyak 100 ribu jemaah umrah masih belum pulang ke Indonesia. Mereka diduga mengikuti ibadah haji tanpa visa haji.
POS-KUPANG.COM, JAKARTA - Sebanyak 100 ribu jemaah umrah masih belum pulang ke Indonesia. Mereka diduga belum kembali ke tanah air demi mengikuti Ibadah Haji colongan tanpa visa haji.
Diketahui, Ibadah Haji tahun ini akan dimulai pada akhir Juni 2024 mendatang. Para jemaah umrah itu diduga sengaja tidak pulang untuk berupaya ikut Ibadah Haji dengan memakai visa umrah.
"Saya dengar hari ini kurang lebih ada 100 ribu jamaah umrah yang belum balik. Masih ada 100 ribu. Itu data yang kami dapatkan," kata Ketua Komisi VIII DPR RI, Ashabul Kahfi saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Selatan pada Selasa (4/6).
Kahfi memperkirakan ratusan ribu jemaah umrah yang belum pulang ke Indonesia itu menetap di Arab Saudi sejak 1 Syawal. Mereka direncanakan akan merangsek masuk bergabung dengan jemaah haji saat menuju Armuzna atau Arafah, Muzdalifah dan Mina.
"Nah, kapan mereka tembus masuk ke Armuzna (Arafah, Muzdalifah dan Mina) itulah yang menimbulkan problem. Karena mereka ini kan nggak punya tempat," ungkapnya.
"Tentu pertanyaan berikutnya dari mana mereka bisa dapatkan. Ya bisa saja pihak travel ini punya jaringan dengan mashariq mashariq itu. Bisa saja bisa saja ya," sambungnya.
Karena itu, kata Kahfi, pihaknya meminta Pemerintah Indonesia segera duduk bersama untuk menyelesaikan masalah tersebut. Bukan tanpa sebab, ratusan ribu jemaah umrah yang memaksa Ibadah Haji colongan tersebut nantinya bisa membahayakan.
Baca juga: Jemaah Haji Asal NTT Diberangkatkan dari Kupang ke Surabaya
Ia mengatakan pergerakan ratusan ribu jemaah umrah asal Indonesia yang memaksa ibadah haji akan menimbulkan membludaknya daya tampung di Armuzna.
Imbasnya, ada ancaman keselamatan karena kepadatan saat pelaksanaan Ibadah Haji.
"Ini harus ada pembicaraan antara pemerintahan Indonesia, Kementerian Negara, pihak Arab Saudi dan Dubes Arab Saudi yang ada di Indonesia. Komisi VIII dengan pihak AMPHURI melalui begitu banyak melalui berbagai travel duduk bersama untuk mengurai masalah ini," jelasnya.
Namun, Kahfi memahami fenomena Ibadah Haji memakai visa umrah karena bentuk euforia WNI untuk melaksanakan rukun Islam kelima tersebut. Apalagi, antrean keberangkatan ibadah haji juga sangat lama.
Pemerintah Arab Saudi sendiri sebelumnya telah mengingatkan agar semua jemaah umrah harus meninggalkan Arab Saudi sebelum 29 Zulkaidah atau 6 Juni 2024.
Kementerian Agama mengimbau agar ketentuan yang dibuat Pemerintah Arab Saudi itu dipatuhi. Kemenag meminta semua jemaah umrah Indonesia segera pulang ke Tanah Air sebelum masa berlaku visa habis.
"Jemaah yang menggunakan visa umrah agar mematuhi kebijakan Pemerintah Arab Saudi. Segera kembali ke Indonesia sebelum masa berlaku visa habis," tegas Juru Bicara Kementerian Agama Anna Hasbie, di Jakarta, Minggu (19/5).
Baca juga: Ini Pesan Ayodhia Kalake Bagi 648 Jemaah Haji Asal NTT
Penyelenggaraan Ibadah umrah berdasarkan UU Nomor 8 Tahun 2019 dilaksanakan oleh Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU).
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.