Kota Kupang Terkini
Wali Kota Kupang Paparkan Sistem Pengelolaan Sampah Terpadu dalam Seminar SAINSTEK VII 2025
Sampah yang telah dipilah akan diangkut bertahap dari RT ke kelurahan, lalu ke kecamatan untuk diolah di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST).
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Yuan Lulan
POS-KUPANG.COM, KUPANG – Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo, memaparkan konsep Sistem Pengelolaan Sampah Terpadu untuk Kota Kupang yang Berkelanjutan dalam Seminar Nasional Sains dan Teknik (SAINSTEK) VII 2025 yang digelar Fakultas Sains dan Teknik (FST) Universitas Nusa Cendana (Undana), Kamis (18/9/2025) di Aula Lantai 3 Rektorat Undana.
Seminar ini mengangkat tema “Inovasi Teknologi untuk Mendukung Pembangunan Berkelanjutan Berbasis Green Economy dan Blue Economy di Wilayah 3T.”
Dalam paparannya, Christian menjelaskan sistem pengelolaan sampah berbasis pemilahan dari rumah tangga. Sampah dibagi menjadi tiga kategori dengan kode warna:
Hijau untuk sampah organik seperti sisa makanan,
Kuning untuk sampah non-organik seperti plastik,
Baca juga: Pemkot Kupang Apresiasi Pemuda Katolik Dukung Pengelolaan Sampah
Merah untuk sampah berbahaya seperti baterai dan limbah elektronik.
Sampah yang telah dipilah akan diangkut bertahap dari RT ke kelurahan, lalu ke kecamatan untuk diolah di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST).
Menurutnya, keberhasilan sistem ini menuntut kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan dunia usaha.
Sejumlah pengusaha di Kupang bahkan bersedia menyediakan gudang kosong secara gratis untuk dijadikan lokasi pengolahan sampah.
Pemerintah Kota Kupang juga mengintegrasikan teknologi GPS pada truk sampah untuk memantau pengangkutan secara real time.
Selain itu, akan tersedia aplikasi pengaduan masyarakat terkait sampah, termasuk laporan jika ada titik pembuangan liar.
“Kalau mau jalan cepat, jalan sendiri. Tapi kalau mau jalan jauh, kita harus jalan bersama-sama. Sistem ini akan saya wariskan untuk bisa dipakai pemimpin siapa pun setelah saya,” ujarnya.
Setiap kecamatan di Kupang ditargetkan memiliki bank sampah induk yang mengoordinasikan bank-bank sampah swasta. Masyarakat dapat menyetor sampah dan menerima imbalan dalam bentuk saldo.
Selain itu, sekolah-sekolah akan dilibatkan dengan menyediakan tempat sampah di lingkungan mereka, tidak hanya untuk siswa tetapi juga warga sekitar.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.