Gaji ke 13

Kabar Gembira! Gaji ke-13 ASN Segera Dibayar, Ini Daftar Terbaru Gaji PNS, TNI dan Polri

Manajemen PT Taspen mengumumkan bahwa mulai hari ini, Senin 3 Juni 2024, gaji ke -13 ASN, TNI dan Polri akan segera dibayar.

Editor: Frans Krowin
net
ILUSTRASI GAJI KE-13 – Mulai hari ini, Senin 3 Juni 2024, gaji ke-13 PNS, TNI dan Polri termasuk jaksa dan hakim segera dibayar pemerintah. 

Gaji PNS Golongan III d: Rp 3.154.400-Rp 5.180.700

Gaji PNS golongan IV

Gaji PNS Golongan IV a: Rp 3.287.800-Rp 5.399.900

Gaji PNS Golongan IV b: Rp 3.426.900-Rp 5.628.300

Gaji PNS Golongan IV c: Rp 3.571.900-Rp 5.866.400

Gaji PNS Golongan IV d: Rp 3.723.000-Rp 6.114.500

Gaji PNS Golongan IV e: Rp 3.880.400-Rp 6.373.200

Gaji TNI 2024

Golongan I (Tamtama TNI)

- Gaji TNI Tamtama Kelas Satu/Prajurit Satu: Rp 1.830.500-Rp 2.827.000

- Gaji TNI Tamtama Kelas Dua/Prajurit Dua: Rp 1.775.000-Rp 2.741.300

- Gaji TNI Tamtama Kelas Kepala/Prajurit Kepala: Rp 1.887.800-Rp 2.915.400

- Gaji TNI Kopral Satu: Rp 2.007.700-Rp 3.100.700

- Gaji TNI Kopral Dua: Rp 1.946.800-Rp 3.006.600

- Gaji TNI Kopral Kepala: Rp 2.070.500-Rp 3.197.700

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved