Berita Timor Tengah Selatan
Dukung Tahapan Kabupaten Layak Anak, Pemda TTS Telah Laksanakan 13 Item Kegiatan
Dalam tahapannya menuju Kabupaten Layak Anak, Pemerintah Kabupaten Timor Tengah Selatan melaksanakan 13 Item Kegiatan.
Penulis: Adrianus Dini | Editor: Edi Hayong
Kesebelas, Bentukan Forum Anak Gereja di Klasis Amanuban Tengah yaitu Gereja Betel Enomatani, Gereja Pelita OeOh, Gereja Postenu, Gereja Sonhalan Niki-niki, Gereja Tubu Sion Patu;
Baca juga: Sekda Sumba Barat Dukung Musrenbang Anak Menuju Kabupaten Layak Anak
Keduabelas, Pembentukan Sekolah menuju Ramah Anak di 3 sekolah yaitu SD Kristen Anugerah SoE, SMP Sint Vianey SoE, SMP Kristen Harapan SoE;
Ketigabelas, Pembentukan Puskesmas menuju Ramah Anak di Puskesmas Niki-Niki," beber Ardi.
Untuk selanjutnya kata dia, kegiatan yang telah dilaksanakan akan ditingkatkan dan melalui kerjasama dengan berbagai sektor diharapkan dapat mencapai target Peringkat Kabupaten Layak Anak sesuai peringkat terakhir pada pemeringkatan Kabupaten Layan Anak.
"Perlindungan anak merupakan kegiatan untuk menjamin dan melindungi Anak dan hak-haknya agar dapat hidup, tumbuh, berkembang, dan berpartisipasi secara optimal sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan, serta mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi," jelasnya.
Menurut Ardi, perlindungan anak dapat juga diartikan sebagai segala upaya yang ditujukan untuk mencegah, rehabilitasi dan memberdayakan anak yang mengalami tindak perlakuan salah, eksploitasi dan penelantaran, agar dapat menjamin kelangsungan hidup dan tumbuh berkembang secara wajar baik fisik, mental maupun sosialnya.
"Upaya Pemerintah Kabupaten Timor Tengah Selatan dalam melakukan tatanan hukum, termasuk pada upaya perlindungan anak, dengan ditetapkan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2020 tentang Kabupaten Layak Anak," tandasnya.
Dalam pengembangan tahapan KLA lanjut dia, Pemerintah Kabupaten Timor Tengah Selatan melaksanakan Deklarasi Kabupaten/Kota Layak Anak pada Jumat, 31 Mei 2024.
Baca juga: Bupati Yohanis Siap Jadikan Sumba Barat Sebagai Kabupaten Layak Anak
"Deklarasi Kabupaten/Kota Layak Anak adalah perwujudan komitmen Pemerintah yang dilakukan bersama masyarakat, media massa, dunia usaha, dan perwakilan Anak dalam mengawali penyelenggaraan KLA," tuturnya.
Ardi menyampaikan, Penyelenggaraan Kabupaten/Kota Kayak Anak Kabupaten Timor Tengah Selatan sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2022 tentang Perlindungan Anak dan Konvensi Hak Anak sebagaimana Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan perlindungan Anak Nomor 12 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Kabupaten/Kota Layak Anak.
"Penyelenggaraan Kabupaten/ Kota Layak Anak terdapat 24 (dua puluh empat) indikator yang termuat dalam 1 (satu) Aspek Kelembagaan dan 5 (lima) Klaster sebagai berikut: (1) Aspek Penguatan Kelembagaan terdiri dari 3 indikator; (2) Klaster Hak Sipil dan Kebebasan terdiri dari 3 indikator; (3) Kluster Lingkungan Keluarga dan Pengasuhan Alternatif terdiri dari 5 indikator; (4) Kluster Kesehatan Dasar dan Kesejahteraan terdiri dari 7 Indikator; (5) Kluster Pendidikan dan Pemanfaatan Waktu Luang dan Kegiatan Budaya terdiri dari 2 indikator; dan (6) Kluster Perlindungan Khusus terdiri dari 4 indikator," terangnya.
Dikatakan, tahapan Penyelenggaraan Kabupaten/Kota Layak Anak meliputi 5 tahapan yaitu 1) Perencanaan KLA; 2) Pra KLA; 3) Pelaksanaan KLA; 4) Evaluasi KLA; dan 5) Penetapan Peringkat KLA.
Dia menerangkan, Kabupaten Timor Tengah Selatan hingga saat ini berada pada tahapan Perencanaan KLA dan Pra KLA yaitu Terbentuknya Tim Gugus Tugas Kabupaten Layak Anak Kabupaten Timor Tengah Selatan dan dalam Penilaian Mandiri KLA Tahun 2024.
"Penilaian Mandiri dilaksanakan dan akan menjadi salah satu pedoman dalam evaluasi KLA menuju pemeringkatan KLA yaitu 1) Peringkat Pratama; 2) Peringkat Madya 3) Peringkat Nindya; 4) Peringkat Utama; dan 5) Peringkat KLA," ungkapnya.
"Dalam upaya menyatukan pemahaman dan komitmen antara Pemerintah Daerah dan Lintas Sektor dalam penyelenggaraan KLA, Pemerintah Kabupaten Timor Tengah Selatan bersama Wahana Visi Indonesia Area SoE menyelenggarakan Deklarasi Kabupaten Layak Anak Kabupaten Timor Tengah Selatan," ucapnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/Kabag-Perekonomian-dan-SDA-Ardi-Aprianus-Benu-SSos-bersama-Sales-Branch-Manager-Rayon-I-NTT.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.