Berita Kriminal
Biadab, Guru di Tegal Tega Cabuli Dua Murdnya, Terduga Pelaku Kini Dilaporkan ke Polisi
Biadab, Guru di Tegal tega cabuli dua murdnya, Terduga Pelaku Pencabulan kini dilaporkan ke Polisi
Editor:
Adiana Ahmad
POS-KUPANG.COM/ Istimewa
POS-KUPANG.COM/ Ilustrasi Guru Cabuli Murid - Biadab, Guru di Tegal tega Cabuli muridnya, terduga pelaku kini dilaporkan ke polisi.
HO pun disangkakan Pasal 82 Ayat 1 dan Ayat 2 Undang-Undang RI nomor 17 tahun 2016 dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul 2 Murid Jadi Korban Pelecehan, Oknum Guru Fisika SMA Negeri di Kota Tegal Dilaporkan ke Polisi dandi TribunJabar.id dengan judul BREAKING NEWS: Cabuli Anak Didik yang Baru Berusia 10 Tahun, Oknum Guru SD di Cianjur Dibekuk Polisi. (*)
Ikuti berita POS-KUPANG.com di GOOGLE NEWS
Tags
Berita Kriminal
Guru Biadab
Guru di Tegal
Guru cabuli murid
Terduga Pelaku Pencabulan
Polisi
POS-KUPANG.COM
berita terkini Pos Kupang
Berita Terkait
Berita Terkait:#Berita Kriminal
Kecewa Cintanya Ditolak, Pria di Lampung Berinisial AP Nekad Bakar Wanita Kenalannya |
![]() |
---|
Biadab,Ayah di Empat Lawang Sumsel Tega Banting Bayinya Usia 1,5 Tahun hingga Tewas,Ini Kronologinya |
![]() |
---|
Pria 72 Tahun Ditangkap Polisi Karena Gagahi Remaja Disabilitas di Kota Bandung Jawa Barat |
![]() |
---|
Kisah Si MalingKundang Terulang! Pemuda di Aceh Aniaya Ibu Gara-gara Tak Dibelikan Sepeda Motor |
![]() |
---|
Kronologi Juru Parkir di Hotel Braga Jawa Tengah Tewas Ditembak Pengunjung, 2 Pelaku Ditangkap |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.