Berita Belu

14 WBP Lapas Atambua Ikut Ujian Kesetaraan Paket, Tempuh Pendidikan Non Formal

pelayanan pendidikan yang diberikan dapat memenuhi hak WBP untuk memperoleh pendidikan yang layak. 

Penulis: Agustinus Tanggur | Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/DOK-LAPAS
14 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Atambua yang menempuh pendidikan non formal di Lapas Atambua mengikuti ujian kesetaraan sekolah paket A, B, dan C yang dilaksanakan pada hari Sabtu, 1 Juni 2024, di Aula Lapas. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Agustinus Tanggur

POS-KUPANG.COM, ATAMBUA - Sebanyak 14 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Atambua yang menempuh pendidikan non formal di Lapas Atambua mengikuti ujian kesetaraan sekolah paket A, B, dan C yang dilaksanakan pada Sabtu 1 Juni 2024, di Aula Lapas. 

Pelaksanaan ujian tersebut diawasi langsung oleh Ketua Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Deflobamorata, Gaspar Kopong Kelen, dan Petugas Pengolah Data Kepribadian, Sintya Lenes.

Sebanyak 14 orang WBP mengikuti ujian ini, dengan rincian 4 orang mengikuti paket A, 3 orang mengikuti paket B, dan 7 orang mengikuti paket C.

Ketua PKBM Deflobamorata, Gaspar Kopong Kelen, menjelaskan bahwa materi ujian mencakup mata pelajaran matematika, bahasa Indonesia, dan pengetahuan umum. 

Baca juga: Pemda Belu Raih Indeks SPI dan MCP Terbaik Se-NTT, KPK RI Apresiasi Layanan Kesehatan

"14 orang WBP mengikuti ujian dengan penuh antusias. Selanjutnya, lembar jawaban ujian akan diserahkan ke Dinas Pendidikan Kabupaten Belu untuk dikoreksi," terangnya.

Kalapas, Bistok Oloan Situngkir, memberikan apresiasi khusus kepada WBP yang telah mengikuti program ini dengan baik. 

Menurut Bistok, ini suatu pencapaian luar biasa ketika WBP yang berada dalam Lapas mampu menerima ijazah sekolah setara SD, SMP, dan SMA, yang tidak semua orang bisa mendapatkannya.

Bistok berharap, melalui kegiatan belajar kejar paket ini, pelayanan pendidikan yang diberikan dapat memenuhi hak WBP untuk memperoleh pendidikan yang layak. 

"Ini diharapkan menjadi sarana perbaikan kualitas diri WBP sehingga saat bebas, mereka dapat diterima kembali oleh lingkungan masyarakat dan dapat berinteraksi serta berperan aktif dalam kehidupan bermasyarakat," pungkasnya. (cr23) 

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved