Berita Belu

Pemda Belu Raih Indeks SPI dan MCP Terbaik Se-NTT, KPK RI Apresiasi Layanan Kesehatan

Pemerintah Kabupaten Belu mendapatkan predikat terbaik dalam Survei Penilaian Integritas (SPI) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

Penulis: Agustinus Tanggur | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/DOK-PEMDA BELU
RAPAT KOORDINASI - Bupati Belu, dr. Agus Taolin dan Sekda Belu, Johanes Andes Prihatin, SE., M.Si, bersama Para Bupati dan Sekda Kabupaten/Kota se-NTT, menghadiri Rapat Koordinasi Akselerasi Pencegahan Korupsi Terintegrasi 2024 di Kupang, Selasa 28 Mei 2024. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Agustinus Tanggur

POS-KUPANG.COM, ATAMBUA - Pemerintah Kabupaten Belu telah mendapatkan predikat terbaik dalam Survei Penilaian Integritas (SPI) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia.

Kabupaten Belu dinilai berhasil melakukan upaya pemberantasan korupsi di seluruh tingkatan perangkat daerah dengan meraih skor SPI sebesar 71,53.

Selain itu, dalam Survei Kepuasan atas Pelaksanaan Koordinasi Pencegahan Korupsi pada Pemerintah Daerah se-NTT yang dilakukan melalui Monitoring Center for Prevention (MCP), Pemerintah Kabupaten Belu juga mendapat skor tinggi, yaitu 82,96.

Kepala Satuan Tugas Koordinasi dan Supervisi Wilayah V KPK RI, Dian Patria, menyampaikan apresiasi pada Evaluasi SPI, IPAK, dan MCP dalam Rapat Koordinasi Akselerasi Pencegahan Korupsi Terintegrasi 2024 di Kupang, Selasa 28 Mei 2024.

Dalam acara tersebut hadir Bupati Belu, dr. Agus Taolin, dan Sekda Belu, Johanes Andes Prihatin, SE., M.Si, bersama Para Bupati dan Sekda Kabupaten/Kota se-NTT.

Dian Patria menjelaskan bahwa penilaian MCP terhadap Tata Kelola Pemda mencakup upaya perbaikan sistem dan regulasi, serta kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.

KPK RI juga mengevaluasi keseriusan pelaksana pemerintahan dalam melakukan perbaikan dan komitmen pejabat daerah dalam mencegah korupsi.

Baca juga: Pemerintah Kabupaten Belu Siapkan 197 Vial Vaksin Anti Rabies

KPK RI memberikan catatan atas pelaksanaan program koordinasi pencegahan korupsi, termasuk dukungan kepala daerah untuk memenuhi indikator dan akselerasi program perbaikan tata kelola pemerintahan daerah pada area strategis.

KPK juga memberikan apresiasi terhadap tata kelola layanan dasar, pendidikan, dan kesehatan di Kabupaten/Kota se-NTT.

"Kita beri apresiasi atas layanan kesehatan di Belu dengan melakukan operasi gratis dan mengganti biaya pembelian obat kepada para pasien," ucap Dian Patria.

Selain itu, penilaian MCP juga meliputi peningkatan kapasitas fiskal daerah melalui optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan pencegahan kerugian keuangan melalui penyelamatan barang milik daerah.

Terpisah, Sekda Belu, Johanes A Prihatin, menyampaikan terima kasih kepada KPK, BPKP, dan Irjen Kemendagri atas bimbingan dan pendampingan dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi di Kabupaten Belu.

"Untuk jajaran internal kami (Pemda Belu, red) saya berharap kepada seluruh Pimpinan Perangkat Daerah agar hasil yang dicapai ini tidak membuat kita terlena, tetapi menjadi cambuk untuk senantiasa meningkatkan kinerja kita dan membenahi kekurangan-kekurangan yang masih ada, sehingga pada akhirnya bermuara pada pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat," ujar Johanes A Prihatin, Rabu 29 Mei 2024 melalui pesan Whatsapp.

Baca juga: Perum Bulog Atambua dan Pemerintah Kabupaten Belu Gelar Operasi Pasar Murah

Data yang dihimpun menunjukkan bahwa Pemda Kabupaten Belu memperoleh skor SPI tertinggi sebesar 71,53, diikuti oleh Kabupaten Manggarai (70,36), Kabupaten TTS (69,84), Kabupaten Sumba Barat (68,1), Kabupaten Alor (67,52), Kabupaten Lembata (67,23), dan Kabupaten Rote Ndao (63,26). Sementara itu, 14 Kabupaten/Kota lainnya mendapatkan skor SPI terendah. (cr23)

Ikuti berita POS-KUPANG.com di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved