Kasus Pembunuhan
Viral Warga Atambua Dibunuh di Lombok Utara, Warganet Tak Percaya Hanya Karena Utang Rp 500 Ribu
Kasus pembunuhan seorang warga Atambua di Lombok Utara Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) yang direkayasa sebagai kasus gantung diri viral
"Sonde masuk lagika sedikit kalo korban punya utang 500 ribu. Kalo dicocokkan deng chat yg ada di postingan sebelumnya, korban baru kerja 1 Minggu dan minta kluar lalu pelaku alibi kalo korban masih ada utang 500 ribu. Org kalo krja di satu tempat dan Dy snd betah jangankan mau kerja lanjut, mau bautang Ju b rasa Masi pikir2 aaa. Keterangan omng kosong putar balek ko mau memberatkan pihak korban tu. Kasian su bunuh ley, p fitnah tambah," komentar betaabcdef.
"Kebenaran pasti terungkap. Puji Tuhan. Tenang sekarang sudah Ade nyong . Jiwamu tenang sudah. Untuk keluarga semua di Atambua, Tuhan adil . Seperti dalam cerita Kain Habel. Darah Habel berteriak ke YHWH. Ini keadilan," komentar birelolla.
Seperti diposting NTT.update dengan mengambil berita yang dipublikasi siarpost, diberitakan bahwa Polres Lombok Utara berhasil mengungkap kasus pembunuhan di Desa Sokong Kecamatan Tanjung yang awalnya diduga korban gantung diri di sebuah kebun milik warga.
Ternyata, korban berinisial JF (23) seorang mahasiswa asal Atambua NTT itu diduga dibunuh oleh tiga pelaku. Salah satu pelaku adalah pimpinan perusahaan tempat ia bekerja yakni Koperasi Jaya Perkasa.
Tiga orang pelaku yang diamankan polisi adalah pimpinan Koperasi berinisial PCM (23), pengawas lapangan koperasi berinisial AYT (32) dan PFM (19).
Kapolres Lombok Utara, AKBP Didik Putra Kuncoro SIK saat melakukan konferensi pers, Rabu (29/5/2024) mengungkapkan bahwa korban diduga dibunuh oleh tiga rekannya, salah satunya pimpinan perusahaan.
Salah satu pelaku juga berpura-pura melaporkan kejadian bunuh diri tersebut ke polisi.
“Korban JF sama-sama bekerja di koperasi bersama tiga pelaku. Korban baru 1 minggu kerja di koperasi tersebut,” ungkap Kapolres.
Dijelaskan Kapolres, korban baru satu minggu bekerja dan ingin pulang ke tempat asalnya, namun korban masih memiliki hutang di koperasi sebesar Rp 500 ribu.
Karena korban belum bisa membayar hutang tersebut, pelaku PCM selaku pimpinan koperasi emosi dan kesal sehingga cekcok, dan terjadi pemukulan kepada korban.
Korban pun lari dan kemudian dikejar oleh pelaku dengan menggunakan sepeda motor.
Oleh ketiga pelaku, korban dibawa ke tanah kosong dan dianiaya hingga tidak sadarkan diri.
“Para pelaku menganiaya korban dengan cara memukul menggunakan sebatang kayu pada bagian punggung dan kepala. Korban hilang kesadaran dan diduga langsung meninggal dunia,” jelasnya.
Panik dengan kondisi korban yang telah meninggal, ketiga pelaku kemudian merekayasa kejadian tersebut seolah-olah korban gantung diri. Korban diikat menggunakan baju di sebuah kayu.
Para pelaku juga menyiram air ke celana korban seolah-olah benar korban menggantung diri.
Ketiga pelaku saat ini diamankan di Polres Lombok Utara untuk dilakukan proses selanjutnya.*
Ikuti berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.