Berita Kabupaten Kupang
Kantor Bahasa Sosialisasikan Layanan Bahasa Keliling dan Sastra di Kabupaten Kupang
berharap dapat diterapkan dalam pelaksanaan tugas masing-masing, baik itu di sekolah, di kantor ataupun dimana saja.
Penulis: Yohanes Alryanto Tapehen | Editor: Rosalina Woso
Laporan Reporter POS KUPANG.COM- Ryan Tapehen
POS KUPANG.COM, OELAMASI - Kantor Bahasa Provinsi NTT mensosialisasikan program baru mereka yakni Layanan Keliling Bahasa dan Sastra (Libas) kepada Perangkat Daerah dan tenaga pendidik Lingkup Pemkab Kupang, Kamis 30 Mei 2024.
Program tersebut dijelaskan oleh kepala Kantor Bahasa NTT Elis Setiati dalam kegiatan Uji Kemahiran Bahasa Indonesia dan Sastra di pelangi garden Noelbaki.
Kepala Kantor Bahasa Provinsi NTT, Elis Setiati menjelaskan layanan Kantor Bahasa adalah layanan ahli bahasa.
"Misalnya penyusunan dokumen negara perlu menggunakan bahasa yang bermanfaat, karena ada kaidah di dalamnya, karena kita hargai bahasa kita, bangsa kita," ujarnya.
Baca juga: Anggota Bawaslu RI dan Provinsi se-Indonesia Bakal Ikut Apel Harlah Pancasila di Ende
Dengan program Libas ini dirinya berharap dapat diterapkan dalam pelaksanaan tugas masing-masing, baik itu di sekolah, di kantor ataupun dimana saja.
"Bertemanlah dengan kami, kami selalu memfasilitasi masyarakat bila dibutuhkan dalam menghadapi berbagai persoalan yang ada keterkaitannya dengan bahasa,"ucap dia.
Sementara Plt. Sekda Kabupaten Kupang, Novita Foenay mengungkapkan kehadiran Kantor Bahasa Provinsi NTT dalam layanan kebahasaan dan kesastraan ini diperlukan untuk meningkatkan aksesibilitas layanan kebahasaan dan kesastraan di NTT, salah satunya melalui implementasi layanan keliling bahasa dan sastra (Libas).
Selain itu, pelaksanaan regulasi terkait tata kerja Balai Bahasa dan Kantor Bahasa Provinsi NTT menjadi krusial dalam memastikan perlindungan dan pemasyarakatan bahasa dapat berjalan dengan baik.
Dirinya berharap kantor Bahasa dapat mengeksplorasi peluang, tantangan dan mekanisme yang dapat menunjang Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia, sehingga tujuan menjadikan Libas sebagai kegiatan rutin dengan banyak layanan kebahasaan dan kesastraan dapat di implementasikan dan di uji coba di sekolah, juga di kantor masing-masing.
Salah satu yang di ingatkan Novita Foenay kepada perangkat daerah adalah memperhatikan isi penulisan surat resmi, dalam penulisan surat, perhatikan bahasa yang digunakan.
"Sebelum surat sampai ke Bupati, saya akan paraf terlebih dahulu. Sebelum di paraf, saya perlu koreksi. Ada kala penulisan surat tidak beraturan. Keseragaman tata naskah dinas dan penandatangan surat keluar yang benar, seharusnya menjadi perhatian kita bersama," ungkap Novita.(ary)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.