Berita Timor Tengah Utara
Tahun 2024 Dinas Peternakan Kabupaten Timor Tengah Utara Vaksin 4596 HPR
agar membantu menangkap atau mengandangkan anjingnya agar petugas bisa memvaksinasi HPR tersebut.
Penulis: Dionisius Rebon | Editor: Rosalina Woso
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dionisius Rebon
POS-KUPANG.COM, KEFAMENANU - Kepala Dinas Peternakan Kabupaten Timor Tengah Utara, Trimeldus Tonbesi mengatakan, Dinas Peternakan Kabupaten Timor Tengah Utara telah melakukan vaksinasi terhadap 4596 ekor HPR di Kabupaten TTU. Cakupan vaksinasi tersebut terdata sejak Bulan Januari hingga Bulan April 2024.
Sedang pada Bulan Mei 2024 ini, Dinas Peternakan belum melanjutkan pelaksanaan vaksinasi terhadap HPR di Kabupaten TTU.
"Itu kayaknya data terakhir yang saya berikan masih belum berubah. Karena selama ini kita belum jalan (vaksin HPR) lagi," ujarnya, Rabu, 29 Mei 2024.
Ia menjelaskan bahwa, jumlah HPR yang telah divaksinasi ini tersebar di 11 kecamatan di Kabupaten TTU. Kecamatan yang telah menjadi sasaran vaksinasi yakni Kecamatan Mutis, Bikomi Tengah, Bikomi Selatan, Noemuti, Noemuti Timur, Insana, Miomaffo Timur, Miomaffo Tengah, Miomaffo Barat, Kecamatan Kota Kefamenanu dan Kecamatan Musi.
Baca juga: Satbinmas Polres Timor Tengah Utara Sosialisasi Pembentukan dan Pembinaan Karakter di SMAN Taekas
Trimeldus menambahkan, pada tahun 2023 lalu, pihaknya melakukan vaksinasi HPR pada 5 kecamatan di Kabupaten TTU. Lima kecamatan ini yakni; Kecamatan Insana, Noemuti Timur, Noemuti, Miomaffo Tengah dan Miomaffo Barat. Dengan demikian, sebanyak 11 kecamatan telah menjadi sasaran vaksinasi HPR.
Pada Bulan April 2024 lalu, Tim Dinas Peternakan Kabupaten TTU melakukan vaksinasi secara masif terhadap HPR . Sebanyak 8 tim dikerahkan untuk melakukan vaksinasi di wilayah tersebut.
Menurutnya, satu tim akan menangani vaksinasi di satu desa hingga tuntas. Dengan demikian, setiap hari akan dilakukan vaksinasi HPR di 8 desa di Kabupaten TTU.
"Jadi satu kecamatan itu, semua tim masuk vaksinasi di situ sampai selesai baru pindah ke kecamatan lain," ujarnya.
Ia mengimbau kepada para pemilik hewan peliharaan anjing agar tidak takut memvaksinasi hewan mereka. Pasalnya, di lapangan ada sejumlah masyarakat yang takut memvaksinasi hewan peliharaan mereka.
Menurutnya, warga mengaku takut jika hewan peliharaan akan mati jika divaksinasi. Hal ini merupakan sebuah kekhawatiran yang keliru. Justru, kata Trimeldus, Hewan Anjing ini divaksin agar tahan terhadap penyakit.
Para pemilik hewan peliharaan Anjing, lanjutnya, agar membantu menangkap atau mengandangkan anjingnya agar petugas bisa memvaksinasi HPR tersebut.
"Termasuk kepada aparat desa/kelurahan di Kabupaten TTU agar mohon kerja samanya mempersiapkan masyarakat sehingga kami dari Dinas Peternakan bisa menjangkau lebih banyak hewan peliharaan Anjing bisa divaksin lebih banyak," ungkapnya.
Ia menuturkan, pasca kasus kematian akibat tertular rabies beberapa hari yang lalu, pihaknya semakin meningkatkan jumlah vaksinasi HPR.
Selain melakukan vaksinasi terhadap HPR, ucap Trimeldus, pihaknya juga memberikan sosialisasi langsung kepada setiap masyarakat yang dikunjungi saat melakukan vaksinasi. (*)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.