Berita Rote Ndao

Kasat Lantas Polres Rote Ndao Apresiasi Bripka Domi Ngongo Bawa Warga Pantai Baru untuk Urus SIM

masyarakat untuk tertib dan taat terhadap aturan, baik itu berkaitan dengan tindak pidana maupun dalam berlalu lintas.

Penulis: Mario Giovani Teti | Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/HO-LANTAS ROTE
Bripka Dominikus L Ngongo saat menemani warga desa binaannya melakukan perekaman SIM di Satuan Penyelenggara Administrasi SIM Polres Rote Ndao.   

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Mario Giovani Teti

POS-KUPANG.COM, BA'A - Kasat Lantas Polres Rote Ndao, Ipda Ferdy Ndaomanu mengapresiasi seorang Bhabinkamtibmas dari Polsek Pantai Baru, Bripka Dominikus L Ngongo atas upaya memfasilitasi warga di desa binaannya ke Kota Ba'a untuk mengurus Surat Izin Mengemudi atau SIM.

Bhabinkamtibmas Desa Keoen ini nampak membawa mobil Patroli Polsek dan mengangkut warga desa binaannya melakukan perekaman Surat Ijin Mengemudi (SIM) pada Satuan Penyelenggara Administrasi SIM Polres Rote Ndao

"Prinsipnya kita apresiasi niat baik dari Bhabinkamtibmas Desa Keoen Polsek Pantai Baru  yang telah memfasilitasi masyarakat untuk melakukan perekaman SIM," tutur Ipda Ferdy Ndaomanu, Rabu, 29 Mei 2024.

Menurutnya, hal ini menandakan bahwa kinerja Bhabinkamtibmas dalam memberikan imbauan maupun sosialisasi telah berhasil di Desa Binaan, khususnya untuk keselamatan berlalu lintas di jalan raya.

Baca juga: Dua Imigran Asal China Sudah Diamankan di Polres Rote Ndao NTT

Terpisah, Bripka Dominikus L Ngongo menjelaskan, kemarin dirinya mengantar sebanyak 19 warga desa binaannya menuju Kantor Satpas SIM untuk melakukan perekaman Surat Izin Mengemudi dengan menggunakan kendaraan operasional Polsek Pantai Baru.

"Karena keterbatasan angkutan, maka  terdapat  beberapa warga yang menggunakan kendaraan pribadi menuju Ba'a dengan pengawalan kami," pungkas Bripka Domi kepada Pos Kupang, Rabu, 29 Mei 2024.

Dikatakannya, kesadaran warga untuk melakukan perekaman SIM merupakan hasil positif dari kegiatan kegiatan kepolisian yang dilakukan sesuai arahan Kapolsek Pantai Baru, Ipda I Gede P Parwata.

Sebagaimana berbunyi, dalam menjalankan tugas dan memberikan imbauan Kamtibmas yang dilakukan pada setiap kegiatan kepolisian, bisa membuat perubahan dan kesadaran bagi masyarakat untuk tertib dan taat terhadap aturan, baik itu berkaitan dengan tindak pidana maupun dalam berlalu lintas.

"Sembilan belas warga yang kami antar atas permintaan Kepala Desa Keoen, bapak Abraham Metu Tully melalui bapak Kapolsek. Sebab itu saya diizinkan untuk menggunakan kendaraan operasional yang ada sebagai respon cepat atas kesadaran warga akan kelengkapan diri saat berkendara di jalan raya," tutup Bripka Domi.

Sebelumnya Bhabinkamtibmas Desa Tungganamo dan Desa Oenggae yakni Briptu Riman Panie telah melaksanakan hal yang sama seperti yang dilakukan oleh Bripka Domi. (rio)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS

 

 

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved