Kabupaten Kupang Terkini

Polsek Kupang Timur Gelar Operasi Miras di Desa Tuapukan

Operasi tersebut menyasar para pelaku penyulingan dan penjual minuman keras jenis sopi yang masih beroperasi di wilayah setempat.

Editor: Eflin Rote
POS-KUPANG.COM/ALEXANDRO NOVALIANO DEMON PAKU
Kepolisian Sektor (Polsek) Kupang Timur melaksanakan operasi minuman keras (miras) di Desa Tuapukan, Kecamatan Kupang Timur, Kabupaten Kupang, Rabu (5/11) 
Ringkasan Berita:
  • Polsek Kupang Timur gelar opeasi miras di Desa Tuapukan unuk mencegah gangguan kamtibmas
  • Polsek Kupang Timur berkoordinasi dengan Kepala Desa Tuapukan beserta perangkat desa
  • Pihak kepolisian menyita empat jeriken miras jenis sopi kapasitas lima liter serta dua botol air mineral kapasitas 1,5 liter

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Alexandro Novaliano Demon Paku

POS-KUPANG. COM, OELAMASI - Demi mencegah meningkatnya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Kecamatan Kupang Timur, Kepolisian Sektor (Polsek) Kupang Timur melaksanakan operasi minuman keras (miras) di Desa Tuapukan, Kecamatan Kupang Timur, Kabupaten Kupang, Rabu (5/11). 

Operasi tersebut menyasar para pelaku penyulingan dan penjual minuman keras jenis sopi yang masih beroperasi di wilayah setempat.

Sebelum pelaksanaan, petugas Polsek Kupang Timur terlebih dahulu berkoordinasi dengan Kepala Desa Tuapukan, Martinus Alnabe, beserta perangkat desa untuk melakukan penertiban serta memberikan imbauan kepada warga terkait aktivitas penyulingan miras.

Dari hasil operasi, petugas menyita empat jeriken miras jenis sopi berkapasitas lima liter serta dua botol air mineral berisi miras dengan masing-masing volume 1,5 liter dari dua warga yang berprofesi sebagai penyuling miras. 

Seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolsek Kupang Timur untuk diproses sesuai prosedur yang berlaku.

Kapolsek Kupang Timur Iptu Tobias Naraha menyampaikan imbauan dari Kapolres Kupang AKBP Rudi Joni Ledo, S.I.K., S.H., kepada masyarakat agar menghentikan seluruh aktivitas produksi maupun penjualan miras dalam bentuk apa pun.

“Kami mengajak seluruh warga untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif, serta menghentikan kebiasaan mengonsumsi miras karena dapat merugikan diri sendiri, keluarga, maupun orang lain, ” tegas Iptu Tobias.

Baca juga: Polres Kupang Dukung Stabilitas Pangan Lewat Gerakan Pangan Murah di Amarasi

Warga Desa Tuapukan yang hadir dalam kegiatan tersebut menyambut baik langkah Polsek Kupang Timur.

Mereka berjanji akan mendukung upaya kepolisian dengan cara menyampaikan imbauan kepada warga lain agar tidak lagi memproduksi maupun mengonsumsi miras jenis apa pun.

Kegiatan operasi miras ini merupakan tindak lanjut dari perintah Kapolda Nusa Tenggara Timur melalui Kapolres Kupang kepada seluruh jajaran Polres dan Polsek untuk memberantas peredaran miras ilegal di wilayah hukum Polda NTT.

Langkah ini menjadi bagian dari komitmen Polri dalam menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang aman, nyaman, serta bebas dari pengaruh miras.

Operasi yang berlangsung hingga pukul 10.30 Wita ini berjalan aman, tertib, dan lancar tanpa adanya perlawanan dari warga. (nov)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved