Berita NTT
Kakanwil Kemenkumham NTT Ingatkan Disiplin dan Hindari Pungli Bagi Jajaran Lapas Atambua
Mari kita berikan pelayanan yang terbaik bagi Warga Binaan, kita penuhi hak-hak mereka sesuai aturan yang ada
Penulis: Agustinus Tanggur | Editor: Rosalina Woso
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Agustinus Tanggur
POS-KUPANG.COM, ATAMBUA - Kepala Lembaga Pemasyarakatan Atambua, Bistok Oloan Situngkir, bersama jajarannya mengikuti kegiatan tatap muka dengan Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham NTT, Marciana Dominika Jone, pada Selasa, 28 Mei 2024.
Kegiatan tatap muka ini dilaksanakan secara virtual, terpusat di Ruang Multifungsi Kanwil NTT dan diikuti secara daring oleh seluruh jajaran Pemasyarakatan se-NTT, termasuk jajaran Lapas Atambua.
Dalam arahannya, Marciana menekankan pentingnya disiplin dan integritas dalam pelaksanaan tugas dan fungsi Lapas/Rutan.
Ia mengingatkan jajarannya untuk menghindari tindakan tidak terpuji seperti pungutan liar (pungli), peredaran handphone, kekerasan terhadap Warga Binaan, serta pengeluaran Warga Binaan yang tidak sesuai prosedur.
Baca juga: Ditresnarkoba Polda NTT Ringkus Pengedar Narkoba di Labuan Bajo
"Ini menjadi peringatan keras saya kepada seluruh UPT. Tidak boleh ada penggunaan hp bagi WBP selain wartel kantor, apalagi yang mengarah kepada pungli. Saya tidak akan segan memberikan sanksi bagi pegawai yang melanggar aturan," tegas Marciana, dalam keterangannya, Rabu 29 Mei 2024.
"Mari kita berikan pelayanan yang terbaik bagi Warga Binaan, kita penuhi hak-hak mereka sesuai aturan yang ada," tambahnya, didampingi beberapa pejabat Kanwil NTT.
Marciana juga mengingatkan pentingnya Tata Tertib ASN, yakni tertib disiplin kerja, tertib administrasi, tertib perkantoran, dan tertib kehidupan berumah tangga. Keempat tertib ini harus dilaksanakan secara seimbang oleh seluruh ASN sebagai kewajiban.
"Pergunakan anggaran sesuai peruntukkannya yang dapat dipertanggungjawabkan. Saya juga berpesan untuk tetap menjaga hubungan baik dalam keluarga agar selalu harmonis dan mencegah permasalahan yang dapat mencederai nama baik pribadi, keluarga, dan organisasi," jelas Marciana.
Di akhir arahannya, Kakanwil mengharapkan pemberdayaan Warga Binaan terus dilaksanakan dan diglorifikasi sebagai suatu pemberitaan positif yang mendukung pembangunan citra positif Kemenkumham di mata masyarakat. (cr23)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.