Uang Kuliah Tunggal Naik

Kenaikan UKT Tahun 2024 Dibatalkan, Kampus Diminta Kembalikan Kelebihan Bayar

Mahasiswa yang sudah membayar UKT yang dinaikkan perlu ditindaklanjuti PTN agar kelebihan pembayaran tersebut dikembalikan.

Editor: Agustinus Sape
POS-KUPANG.COM/HO-KEMENDIKBUDRISTEK
Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim saat berbicara pada forum para menteri ASEAN di Jakarta, Rabu (26/7/2023). 

Widodo mengakui, PTN menghadapi tantangan untuk menyeimbangkan kualitas dengan akses di tengah terbatasnya anggaran pemerintah untuk PTN.

”Mengacu pada negara lain pun tidak ada platform yang jelas bahwa semakin maju negara, semakin murah pendidikannya. Ini bergantung pada political will dan kondisi masyarakat suatu negara,” ujar Widodo.

(kompas.id)

Ikuti berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved