Uang Kuliah Tunggal Naik
Kenaikan UKT Tahun 2024 Dibatalkan, Kampus Diminta Kembalikan Kelebihan Bayar
Mahasiswa yang sudah membayar UKT yang dinaikkan perlu ditindaklanjuti PTN agar kelebihan pembayaran tersebut dikembalikan.
Editor:
Agustinus Sape
POS-KUPANG.COM/HO-KEMENDIKBUDRISTEK
Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim saat berbicara pada forum para menteri ASEAN di Jakarta, Rabu (26/7/2023).
Widodo mengakui, PTN menghadapi tantangan untuk menyeimbangkan kualitas dengan akses di tengah terbatasnya anggaran pemerintah untuk PTN.
”Mengacu pada negara lain pun tidak ada platform yang jelas bahwa semakin maju negara, semakin murah pendidikannya. Ini bergantung pada political will dan kondisi masyarakat suatu negara,” ujar Widodo.
(kompas.id)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.