Berita Nasional
BP3OKP Mandul, Warga Papua Minta Prabowo Tinjau Ulang Lembaga Bentukan Jokowi
Lantaran kecewa karena Badan Otonomi Khusus Papua masih mandul, warga Papua meminta Prabowo Gibran tinjau ulang Badan Otonomi Khusus Papua.
POS-KUPANG.COM – Lantaran kecewa karena Badan Otonomi Khusus Papua masih mandul, warga Papua meminta presiden terpilih Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka untuk meninjau ulang eksistensi Badan Otonomi Khusus Papua yang dibentuk Presiden Jokowi.
Badan Otonomi Khusus Papua itu terbentuk dalam nomenklatur Badan Pengarah Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua atau BP3OKP.
Hal itu diungkapkan Thomas Sondegau, anggota DPR Papua dari Fraksi Partai Demokrat, terkait tak berfungsinya lembaga itu untuk memacu percepatan Pembangunan di daerah tersebut.
Dikatakannya, sejak dibentuk beberapa tahun lalu, sampai sekarang lembaga itu tak berkinerja baik seperti tujuan pembentukannya.
"Badan ini kan mestinya memberikan nilai plus terhadap upaya percepatan pembangunan di Papua, Tapi nyatanya tidak," kritik Thomas dalam keterangan tertulis diterima awak media, Selasa 28 Mei 2024.
Thomas juga mempertanyakan apakah keberadaan BP3OKP ini telah diketahui oleh Kementerian dan Lembaga (K/L) di pusat.
Sebaliknya, ia mempertanyakan sejauh mana upaya komunikasi BP3OKP dengan K/L terkait tentang tupoksinya mengenai sinkronisasi, harmonisasi, evaluasi dan koordinasi untuk mendukung program percepatan pembangunan Otsus Papua
"Saya ragu," ujar Thomas.
Menurutnya, bila kementerian dan lembaga terkait belum mengetahui tujuan kehadiran BP3OKP di Tanah Papua, maka akan menjadi presiden buruk ke depan, apalagi menyangkut hajat hidup masyarakat luas.
"Kalau kementerian dan lembaga saja di Jakarta belum mengetahui dan mengerti keberadaan dan kerja badan ini, bagaimana dengan pemerintah daerah baik kabupaten/ kota maupun provinsi. Alangkah baiknya saya menyarankan kepada pemerintahan baru, Pak Prabowo dan mas Gibran agar mengevaluasi termasuk meninjau Anggota BP3OKP yang mewakili enam provinsi se-Tanah Papua. Diganti saja," ujar Thomas.
Adapun perubahan UU Otsus (UU No 2 Tahun 2021) bagi Papua sudah tiga tahun berjalan.
Selama itu pula Dana Otsu digulirkan ke pemerintah provinsi hingga kabupaten/kota se-Tanah Papua."
"Bahkan kementerian dan lembaga terkait pun telah melaksanakan program–program kerja di seluruh Tanah Papua. Cerita mati saja," kata politis asal Kabupaten Intan Jaya ini, berseloroh.
Untuk itu, Thomas menganjurkan Pemerintah Pusat agar menempatkan orang-orang profesional serta ahli disertai pengalaman mumpuni untuk bekerja pada BP3OKP.
Menurutnya, banyak orang Papua punya kemampuan dan pengalaman, serta memenuhi syarat sebagai anggota badan tersebut demi mempercepat pembangunan di Papua, termasuk memajukan sumber daya manusianya.
Dewan Pers dan IMS Tanda Tangani MoU Penguatan Perlindungan dan Keamanan bagi Pers Indonesia |
![]() |
---|
Ombudsman RI Soroti Potensi Maladministrasi pada Pending Claim BPJS Kesehatan |
![]() |
---|
Kapolres se-Timor Leste Ikut Seminar Public Speaking oleh Atase Polri KBRI Dili |
![]() |
---|
PLN Siap Sukseskan Program Pemerintah Makan Bergizi Gratis, Pastikan Kelistrikan Andal |
![]() |
---|
PLN Siap Sukseskan Program Makan Bergizi Gratis, Pastikan Kelistrikan Andal |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.