Berita Ende

73 Badan Usaha di Ende Tidak Rutin Bayar Iuran Kesehatan Karyawan ke BPJS

BPJS Kesehatan bagi karyawannya selama kurun waktu dua sampai tiga bulan akan diberikan surat pemberitahuan. 

Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/ALBERT AQUINALDO
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Ende, Nara Grace Br Ginting saat menggelar media gathering bersama wartawan di Kabupaten Ende, Senin, 27 Mei 2024. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Albert Aquinaldo

POS-KUPANG.COM, ENDE - Sebanyak 216 badan usaha di Kabupaten Ende sudah mendaftarkan karyawannya beserta anggota keluarga untuk ditanggung jaminan kesehatan di BPJS Kesehatan Cabang Ende

Total karyawan beserta keluarga yang masuk dalam tanggungan dari 216 badan tersebut berjumlah 6004 jiwa.

"Ini baru yang registrasi saja kalau rutin bayar juga tidak semuanya dan ada juga yang masih menunggak, dari 216 badan usaha, ada sekitar 73 badan usaha yang tidak rutin membayar, bulan ini bayar, bulan depan tidak bayar, jumlahnya itu sekitar 170an peserta, biasanya itu badan usaha yang warung-warung yang karyawannya hanya dua orang, toko-toko yang hanya dua-tiga orang pekerja," ungkap Kepala BPJS Kesehatan Cabang Ende Nara Grace Br Ginting saat menggelar media gathering bersama wartawan di Kabupaten Ende, 27 Mei 2024. 

Nara Grace menyebut, bagi badan usaha yang tidak rutin membayar iuran BPJS Kesehatan bagi karyawannya selama kurun waktu dua sampai tiga bulan akan diberikan surat pemberitahuan. 

Baca juga: Pilkada Ende, Wilhelmus Hermanto Lose Ingatkan Anggota PPS Tidak Buat Gerakan Tambahan

Namun, ada beberapa perusahaan di Kabupaten Ende yang 'bandel' dan tidak membayar iuran BPJS Kesehatan untuk karyawannya selama kurang lebih satu tahun, lanjut dia, pihaknya akan melakukan kunjungan ke perusahan tersebut bersama pengawas, Dinas Tenaga Kerja, dan Kejaksaan Negeri Ende

"Biasanya kalau sudah bawa dengan pihak kejaksaan pasti langsung bayar tapi biasanya ada juga yang bandel dan menyampaikan bahwa mereka tidak sanggup bayar, biasanya karena kondisi keuangan, terutama pasca Covid-19, ada yang sampai sekarang masih bandel," ujarnya. (*)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS

 

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved