Pilkada Ende

Pilkada Ende, Penjabat Bupati Sebut Kualitas Pilkada Tergantung Kualitas dan Profesionalitas PPS

integritas adalah harga mati, bekerja secara profesional adalah kewajiban serta loyalitas adalah hal mutlak

Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/ALBERT AQUINALDO
Acara pelantikan dan pengambilan sumpah janji Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati tahun 2024 bertempat di Auditorium H. J. Gadi Djou, Universitas Flores (Unflor), Minggu, 26 Mei 2024. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Albert Aquinaldo

POS-KUPANG.COM, ENDE - Penjabat Bupati Ende, Agustinus G Ngasu menyebut kredibilitas dan kualitas Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) sangat ditentukan oleh kualitas dan profesionalitas kerja penyelenggara khususnya Panitia Pemungutan Suara (PPS). 

Pemilu dan Pilkada dinilai sukses dan berhasil apabila tidak ada konflik yang terjadi pada saat pemungutan suara, pasca pemungutan suara terlebih saat perhitungan suara. 

Hal itu disampaikan Penjabat Bupati Ende dalam sambutannya yang dibacakan oleh Asisten 3 Setda Ende, Hiparkus Hepy saat acara pelantikan dan pengambilan sumpah janji Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati tahun 2024 bertempat di Auditorium H. J. Gadi Djou, Universitas Flores (Unflor), Minggu, 26 Mei 2024.

Penjabat Bupati Ende, Agustinus G Ngasu tidak hadir dalam kegiatan tersebut karena pada saat bersamaan sedang mengikuti kegiatan lain.

Baca juga: Pilkada Ende 2024 Tanpa Pasangan Independen

"Saya berharap pelantikan anggota PPS dapat dijadikan momentum untuk meningkatkan kualitas demokrasi kita dengan harapan Pemilu akan semakin baik yang didukung partisipasi pemilih," pesan Agustinus G Ngasu melalui Hiparkus Hepy. 

Orang nomor satu di Kabupaten Ende itu juga menyampaikan harapannya agar anggota PPS benar-benar memahami tugasnya dan bertanggung jawab secara moril dalam melaksanakan seluruh tugas sesuai amanat undang-undang.

"Bekerjalah menggunakan nurani dan berupaya menghindari diri untuk terperangkap dalam kepentingan yang menjadi sumber konflik atau masalah dalam pemilihan umum dan kedepankan regulasi yang menjadi dasar kekuatan dalam bekerja," tambahnya. 

Sementara itu, Ketua KPU Ende, Wilhelmus Hermanto Lose dalam sambutannya mengatakan PPS adalah satu bagian dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang terlembaga secara vertical dari pusat hingga desa yang bekerja berdasarkan perintah UU, Peraturan Komisi Pemilihan Umum, Keputusan-Keputusan Komisi Pemilihan Umum, Instruksi serta arahan demi suksesnya penyelenggaraan pesta demokrasi.

"Menjadi anggota PPS memang memiliki tantangan tersendiri dimana garda terdepan penyelenggara ini langsung berhadapan dan berada di tengah-tengah Pemilih dan peserta di desa-desa dan 

Kelurahan. Kita harus bisa menjamin setiap hak peserta dan pemilih sekalipun dalam dinamika dan relasi sosial kehidupan kampung kita masing-masing," ujar Hermanto Lose.

Dia juga mengingatkan, dalam penyelenggaraan pesta demokrasi KPU, PPK, PPS dan KPPS adalah penyelenggaraan pemilu yang inklusif Pemilu yang memberikan kesempatan seluas-luasnya pada setiap komponen masyarakat tanpa membeda-bedakan suku, ras, golongan, agama, gender, kelas ekonomi, kelompok rentan hingga kaum disabilitas.

"Pastikan tidak ada yang tertinggal atau ditiadakan. Ingatlah, tugas dan kewajiban kita adil terhadap setiap peserta dan menjamin setiap hak individu Pemilih yang setara. Inilah kualitas dalam demokrasi di Bumi Ende-Lio," ujar dia.

Sebagai Penyelenggara, integritas adalah harga mati, bekerja secara profesional adalah kewajiban serta loyalitas adalah hal mutlak," tegas dia.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ende melantik dan mengambil sumpah 834 anggota PPS untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati.

834 anggota PPS yang dilantik berasal dari 286 desa di Kabupaten Ende dan semua anggota PPS yang mengikuti pelantikan dan pengambilan sumpah tersebut mengenakan pakaian adat Ende-Lio.(*)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS

 

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved