Pilkada Ende

Pilkada Ende, Wilhelmus Hermanto Lose Ingatkan Anggota PPS Tidak Buat Gerakan Tambahan

ada dua hal mutlak yang wajib disukseskan yaitu tahapan penyelenggaraan yang sukses dan administrasi yang tuntas. 

Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/ALBERT AQUINALDO
Acara pelantikan dan pengambilan sumpah janji Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati tahun 2024 bertempat di Auditorium H. J. Gadi Djou, Universitas Flores (Unflor), Minggu, 26 Mei 2024. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Albert Aquinaldo

POS-KUPANG.COM, ENDE - Ketua KPU Kabupaten Ende, Wilhelmus Hermanto Lose mengingatkan 834 anggota PPS yang baru saja dilantik dan diambil sumpah, Minggu, 26 Mei 2024 di Auditorium H. J. Gadi Djou, Universitas Flores (Unflor) untuk tidak membuat gerakan tambahan. 

"Sebagai bagian dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) kita merupakan lembaga pelayanan publik maka bekerjalah dengan melayani bagi masyarakat yakni melayani pemilih dan peserta agar hak-haknya dapat dijamin," tegas Hermanto Lose. 

Dia juga mengingatkan, sebagai penyelenggara mereka selalu dikejar waktu mengingat setiap tahapan yang beririsan serta durasi waktu yang singkat pada setiap tahapan untuk itu dituntut harus kerja cepat, kerja tepat dan kerja profesional. 

Baca juga: Pilkada Ende,105 Anggota PPK Wajib Berpakaian Adat Ende-Lio Saat Dilantik KPU

"Setelah pelantikan ini kita langsung bekerja membantu PPK dalam pemetaan TPS dan pemutakhiran data pemilih, saya yakin kita dapat berkolaborasi dan bekerja maksimal dalam mencatat lembaran sejarah kesuksesan penyelenggaraan pesta demokrasi di bumi rahimnya Pancasila yang kita cintai ini," ujar Hermanto Lose. 

Sebagai lembaga penyelenggara, Komisi Pemilihan Umum dari atas hingga yang terbawah, lanjut dia, ada dua hal mutlak yang wajib disukseskan yaitu tahapan penyelenggaraan yang sukses dan administrasi yang tuntas. 

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved