Berita Sumba Timur
Kuota CPNS dan PPPK Tahun 2024 Capai 2.072 Orang, Kebutuhan Pegawai Belum Cukup
Formasi CPNS disiapkan oleh unit teknis yang disahkan oleh Bagian Organisasi kemudian disahkan oleh Bupati.
Penulis: Mutiara Christin Melany | Editor: Rosalina Woso
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Christin Malehere
POS-KUPANG.COM, WAINGAPU - Kuota Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS Kabupaten Sumba Timur Tahun 2024 berjumlah 354 orang dengan rincian Tenaga Kesehatan sebanyak 200 orang dan Tenaga Teknis 154 orang.
Sedangkan Formasi untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK berjumlah 1.718 orang terdiri dari Tenaga Kesehatan, Guru, dan Tenaga Teknis termasuk Tenaga Kependidikan.
Demikian penjelasan Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kabupaten Sumba Timur, Thomas Peka Rihi kepada POS-KUPANG.COM, Senin 27 Mei 2024.
Dari Jumlah 2.076 CPNS dan PPPK tersebut, Pemkab Sumba Timur berharap semuanya bisa lolos, maka dapat menambah kebutuhan pegawai di Sumba Timur yang belum tercukupi.
Baca juga: Perkuat Sinergitas Timpora Sumba Timur, Imigrasi Kupang Laksanakan Rapat Koordinasi
"Kondisi PNS di wilayah Kabupaten Sumba Timur yang aktif hingga saat ini berjumlah 3.983 orang. Demikian pula untuk jumlah PPPK yang sudah dikontrakkan mencapai sekitar 2000 orang," jelas Thomas.
Demi menjawab kekurangan kebutuhan pegawai, melalui kebijakan Pemerintah Daerah mengadakan tenaga Non-ASN untuk menjangkau pelayanan kemasyarakatan di semua wiilayah 22 kecamatan Sumba Timur.
Terhadap Penjaringan Formasi CPNS disiapkan oleh unit teknis yang disahkan oleh Bagian Organisasi kemudian disahkan oleh Bupati.
Sedangkan tugas BPSDM hanya melakukan entry kuota CPNS yang telah ditetapkan dengan persetujuan Bupati untuk melanjutkan kepada Kemen PAN-RB untuk menetapkan Formasi berdasarkan analisis jabatan dan Analisis Beban Kerja (Anjab-ABK) Daerah.
"Kami tidak punya kewenangan menetapkan kuota CPNS dan PPPK, dan semuanya sudah dilaksanakan oleh Satker teknis, sedangkan BPSDM hanya bertugas untuk mengupload data kebutuhan sesuai syarat dan ketentuan yang disyaratkan oleh Kemendagri. (zee)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.