Berita Ende
Kemensos Nonaktifkan 6 Ribu Peserta JKN/KIS di Ende NTT
Pemerintah desa di Kabupaten Ende diharapkan untuk mengusulkan warganya menjadi peserta JKN/KIS sesuai dengan kriteria diantaranya kondisi rumah.
Laporan Reporter POS-KUPANG, Albert Aquinaldo
POS-KUPANG.COM, ENDE - Dari 83 persen penduduk Kabupaten Ende Provinsi NTT yang aktif menjadi peserta JKN/KIS, kurang lebih 6 ribu diantaranya dinonaktifkan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) RI selama kurun waktu Januari hingga Mei 2024.
Penonaktifan 6 ribu peserta JKN/KIS di Kabupaten Ende karena berbagai macam alasan diantaranya karena pindah penduduk, dianggap sudah mampu dilihat dari jenis pekerjaan.
Hal itu diungkapkan Kepala BPJS Kesehatan Cabang Ende, Nara Grace Br Ginting saat menggelar media gathering bersama wartawan di Kabupaten Ende, Senin, 27 Mei 2024.
"Misalnya anaknya sudah pegawai, satu keluarga itu dinonaktifkan. Tentu di lapangan ini sering menjadi kendala jadi ini tantangan kita kedepan apa yang harus dilakukan, tentu kolaborasi dengan Pemda dalam hal ini Dinas Sosial," ujar Nara Grace.
Dikatakan Nara Grace, setiap bulan peserta JKN/KIS di Kabupaten Ende dinonaktifkan dan jumlahnya mencapai 1000 peserta/bulan dan hal ini, lanjut dia tentu akan menjadi beban untuk Pemda Ende.
"Ketika ada masyarakat yang tidak mampu lalu siapa ini yang menjamin, beban ke Pemda sedangkan Pemda anggarannya terbatas, saya berharap peran pemerintah desa dalam hal ini harus didorong," tambah dia.
Pemerintah desa di Kabupaten Ende diharapkan untuk mengusulkan warganya menjadi peserta JKN/KIS sesuai dengan kriteria diantaranya kondisi rumah.
Bahkan, ada juga beberapa kriteria lainnya yang menjadi persyaratan untuk menjadi peserta JKN/KIS bagi warga kurang mampu. (*)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.