Berita Sikka

BPJS Kesehatan Bakal Diganti Sistem KRIS, Ini Persiapan RSUD TC Hilers Maumere 

penerapan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) antara lain jarak antar tempat tidur, penerangan dan suhu di dalam ruangan.

Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/ARNOLD WELIANTO
Direktur RSUD dr.Tc Hillers Maumere Dr. Clara Francis. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Arnold Welianto 

POS-KUPANG.COM, MAUMERE - Pemerintah Pusat akan mengganti sistem kelas dalam pelayanan BPJS Kesehatan dengan sistem Kelas Rawat Inap Standar (KRIS).

Perubahan itu dilakukan oleh pemerintah pada 8 Mei 2024 melalui Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan.

Lewat Perpres ini, Presiden ingin menghapus sistem kelas 1 sampai 3 pada layanan Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Pemerintah akan menerapkan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) pengganti kelas 1,2,3 BPJS Kesehatan paling lambat 30 Juni 2025.

Direktur RSUD dr. Tc Hilers Maumere, Dr. Clara Francis mengatakan sebenarnya pihaknya sedang  mempersiapkan akan sistem KRIS ini. Jika merujuk pada Perpres itu, kata dia, lebih kepada sarana dan prasarana sesuai standar bagi pasien.

Baca juga: Orang Muda Koting B Sikka Diharapkan Ikut Bangun Desa Melalui Publikasi Potensi Desa

"Sacara aturan nasional sampai Juni 2025 itu semua rumah sakit itu akan menerapkan KRIS, sekarang ini masih bertahap untuk rumah sakit Vertikal tapi kita memang harus sedang siapkan itu,"ujarnya Senin 27 Mei 2024.

Dikatakannya, manajemen RSUD dr.TC Hilers Maumere sedang menyiapkan sarana dan prasarana untuk penerapan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) antara lain jarak antar tempat tidur, penerangan dan suhu di dalam ruangan.

"Kita sedang siapkan untuk fasilitas-fasilitas penerapan KRIS antara lain jarak antar tempat tidur, penerangan dan suhu di dalam ruangan jadi standar tidak ada lagi pasien kelas 1,2,3,"jelasnya.(*)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainya di GOOGLE NEWS

 

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved