Berita Belu

Pemkab Belu Komitmen Turunkan Angka Stunting Melalui Kolaborasi Lintas Sektor

Pemerintah Kabupaten Belu, melalui Dinas Kesehatan, menggelar rembuk stunting Tingkat Kabupaten di Susteran S.SpS Atambua

Penulis: Agustinus Tanggur | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/AGUS TANGGUR
TANDA TANGAN KOMITMEN - Penandatangan komitmen bersama untuk mendukung penurunan dan pencegahan stunting oleh Pemerintah Kabupaten Belu, saat kegiatan Rembuk Stunting Tingkat Kabupaten di Susteran S.SpS Atambua pada Selasa, 21 Mei 2024. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Agustinus Tanggur

POS-KUPANG.COM, ATAMBUA - Pemerintah Kabupaten Belu, melalui Dinas Kesehatan, menggelar rembuk stunting Tingkat Kabupaten di Susteran S.SpS Atambua pada Selasa, 21 Mei 2024.

Acara ini dibuka secara resmi oleh Bupati Belu, dr. Taolin Agustinus, didampingi oleh Kepala Dinas Kesehatan, drg. Maria Ansila Eka Muty, dan Kepala Dinas BP4D, Rene Bria.

Upaya pencegahan dan penurunan angka stunting menjadi komitmen utama Pemerintah Kabupaten Belu. Komitmen ini ditandai dengan delapan fokus aksi konvergensi di 20 lokasi lokus stunting.

Dalam kegiatan ini, penandatanganan komitmen bersama dilakukan oleh Bupati Belu, pimpinan OPD, para camat, lurah, dan kepala desa. Selain itu, dilakukan juga penyerahan SK kepada Tim Percepatan Penanggulangan Stunting yang diwakili oleh Camat Tasifeto Timur.

Kepala Dinas Kesehatan Belu, drg. Maria Ansila Eka Muty, menjelaskan bahwa tujuan utama rembuk stunting ini adalah untuk mendeklarasikan kembali komitmen pemerintah dalam intervensi penurunan stunting yang terintegrasi dengan delapan aksi konvergensi di Belu.

"Rembuk stunting yang kita lakukan ini bertujuan untuk mencapai satu komitmen dalam memastikan pelaksanaan rencana kegiatan intervensi penurunan stunting yang melibatkan lintas sektor dan kolaborasi yang kuat," ujarnya.

Baca juga: Pemkab Belu Gelar Rembuk Stunting, Bupati Agus Taolin: Perlu Komitmen dan Kolaborasi Lintas Sektor

Kata Dia, upaya menurunkan angka stunting di lokasi lokus stunting harus dilakukan secara bersama-sama dengan delapan aksi konvergensi. Kegiatan pengukuran panjang dan tinggi badan anak harus dilakukan setiap bulan dengan sasaran real yang menjadi perhatian utama.

"Dalam bidang kesehatan, tujuan akhirnya adalah meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat dengan menciptakan masyarakat yang berkualitas dan berdaya saing. Sebagai bentuk dukungan, aksi ini perlu dilaksanakan melalui deklarasi komitmen bersama tentang pentingnya peran lintas sektor antar pemangku kepentingan untuk melakukan koordinasi, sinkronisasi, dan sinergitas pelaksanaan kegiatan," jelas drg. Ansila.

Hadir dalam kegiatan tersebut camat, lurah, kepala desa se-Kabupaten Belu, kepala puskesmas, serta pemateri dari Balitbang Provinsi NTT, Kepala BP4D Belu, dan Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Belu.

Sebelumnya, Bupati Belu, dr. Agus Taolin, menyampaikan bahwa penurunan angka stunting menjadi salah satu prioritas pembangunan kesehatan sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Fokusnya adalah pada penurunan angka kematian ibu dan bayi serta perbaikan gizi, khususnya dalam pencegahan stunting.

"Perlu adanya upaya pencegahan stunting yang memerlukan kerja sama dan kolaborasi lintas sektor yang melibatkan pemerintahan, dunia usaha, LSM, serta masyarakat secara keseluruhan," ujar Bupati Agus.

Untuk mencapai hasil yang optimal, Bupati Agus menekankan pentingnya konvergensi dalam program atau kegiatan dan sumber pembiayaan yang telah ditetapkan.

Baca juga: Pemkab Rote Ndao Laksanakan Pertemuan Bahas Konvergensi Rembuk Stunting Daerah Tahun 2024

"Upaya konvergensi pencegahan stunting merupakan pendekatan intervensi yang dilakukan secara terkoordinasi, terpadu, dan bersama-sama dengan melibatkan lintas sektor mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan, hingga pemantauan kegiatan sekaligus sebagai acuan," katanya. (cr23)

Ikuti berita POS-KUPANG.com di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved